jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho mengimbau menteri di Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla segera melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Jika tidak, akan sulit bagi publik untuk mempercayai komitmen Kabinet Kerja terkait pemberantasan korupsi.
"Sulit bagi publik percaya menteri-menteri Kabinet Kerja Jokowi-JK punya komitmen berantas korupsi, karena untuk hal yang mudah saja tidak melakukannya," kata Emerson dalam diskusi "Pekerjaan Rumah Menteri Pertanian" di Cikini, Jakarta, Minggu (2/11).
BACA JUGA: Bamsoet Nilai Kubu Jokowi Tolak Eksekutif-Legislatif Setara
Menurut Emerson, ICW akan mengirimkan surat kepada presiden apabila para menteri Kabinet Kerja tidak segera melaporkan harta kekayaan mereka ke KPK.
"Paling tidak kita coba kasih batas waktu selama tujuh hari ini untuk segera menyelesaikn LHKPN ke KPK. Kalau tidak kita akan mengirim surat soal menteri-menteri yang belum menyerahkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," ucapnya.
BACA JUGA: Kubu Romy Tawarkan Posisi Kesepuhan untuk Djan Faridz
Emerson pun berharap Jokowi-JK bisa mengingatkan para menteri di Kabinet Kerja untuk melaporkan harta kekayaan ke KPK.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan menteri di Kabinet Kerja Jokowi-JK belum melaporkan harta kekayaan ke KPK. (gil/jpnn)
BACA JUGA: DPP PAN Anggap DPR Tandingan sudah Salah Kaprah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Diminta Pilih Jaksa Agung dari Internal dan Masih Segar
Redaktur : Tim Redaksi