ICW Cibir Demokrat Soal Johny Allen

Sabtu, 19 Juni 2010 – 00:36 WIB

JAKARTA - Partai Demokrat (PD) mendapat cibiran lantaran menempatkan salah satu kadernya yang diduga terseret kasus korupsi, Johny Allen Marbun, sebagai wakil ketua umum partaiKoordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Ibrahim Fahmi Badoh, menilai partai yang dibidani Susilo Bambang Yudhoyono itu tidak sensitif dalam merekrut pengurus

BACA JUGA: Polisi Temukan Dokumen di Safety Box Gayus



Menurut Badoh, ternyata selama ini PD hanya menjadikan pemberantasan korupsi sebagai slogan saja
Padahal, Ketua Dewan Pembina PD yang juga Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, sudah menempatkan pemberantasan korupsi sebagai agenda utama.

"Demokrat itu pendukung utama SBY

BACA JUGA: Mabes Polri Belum Surati Cirus

Dan SBY itu agenda utamanya anti korupsi
Seharusnya hal seperti itu (masalah kasus suap yang diduga menyeret Johny Allen) dianggap sebagai salah satu indikator utama dalam merekrut orang," ujar Badoh dalam diskusi di presroom DPR RI, Jumat (18/6).

Menurutnya, sangat ironis jika Demokrat yang menjadikan pemberantasan korupsi sebagai agenda utama justru merekrut orang yang diduga terlibat kasus korupsi ke dalam struktur kepengurusan

BACA JUGA: DPD Desak Pembangunan di Perbatasan

"Kan tidak mungkin punya agenda anti-korupsi tetapi merekrut orang yang diduga terlibat korupsi," ulas Badoh.

Lebih jauh Badoh justru mengkhawatirkan tentang kemungkinan adanya intervensi terhadap KPK terkait kasus Johny AllenMenurut Badoh, dari fakta persidangan maupun data yang ada, sebenarnya KPK sudah bisa memproses Johny AllenKarenanya Badoh mengaku heran sekaligus khawatir jika kasus suap dalam dana stimulus untuk pembangunan infrastruktur pelabuhan di Indonesia Timur itu menguap begitu saja

Seperti diberitakan sebelumnya, Risco Pesiwarissa yang mengaku pernah menjadi ajudan Johny Allen mengaku tahu soal kasus suap dalam proyek perluasan bandara dan dermaga di Kawasan Indonesia TimurRisco menyebut mantan bosnya itu ikut menikmati uang suap dari rekanan Departemen Perhubungan.

Menurut Risco, dirinya mengantarkan uang untuk Johny Allen yang diterima dari ajudan Abdul Hadi DjamalMenurut Risco, jumlah uangnya Rp 1 miliar, yang berasal dari rekanan Departemen PerhubunganDalam kasus itu, Abdul Hadi Djamal sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor dan dijebloskan ke penjara

Sementara Johny Allen selalu membantah pengakuan RiscoBahkan Jhonny mengaku tidak kenal Risco.

Hanya saja menurut KPK, ajudan Abdul Hadi Djamal yang bernama Abdul Hanan saat diperiksa KPK pernah mengungkapkan adanya aliran dana dari politisi Partai Amanat Nasional asal Sulawesi Selatan itu ke Johny Allen"Tetapi semuanya masih kita dalamiPengakuan juga harus didukung bukti," ujar juru bicara KPK, Johan Budi

Johan sebelumnya juga mengatakan, KPK selalu bertindak profesionalDitegaskannya, dalam kasus yang menyeret Johny Allen itu KPK masih terus melakukan pengembangan"Jadi tidak benar kalau ada anggapan KPK takut karena posisi seseorang," ujar Johan.(awa/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Minta Pemda Segera Bayarkan Gaji ke-13


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler