Mabes Polri Belum Surati Cirus

Terkait Dimulainya Penyidikan Kasus Gayus

Jumat, 18 Juni 2010 – 21:53 WIB
JAKARTA – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen (Pol) Edward Aritonang mengakui pihaknya hingga kini belum mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait dengan dua jaksa penyidik Gayus Tambunan, Cirus Sinaga dan Poltak Manulang ke Kejaksaan Agung.

”Sampai saat ini memang belum kita kirimkan karena penyidik belum merumuskan langkah-langkah atau agenda ke arah itu,” kata Edward pada wartawan di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (18/6)

Polisi dengan dua bintang di pundaknya itu beralasan penyidik saat ini baru pada tahap pengumpulan keterangan tehadap saksi-saksi sehingga pengiriman SPDP belum dilakukan.

Kedua jaksa itu disebut-sebut  ikut dalam pertemuan dengan Gayus, pengacara, dan penyidik

BACA JUGA: DPD Desak Pembangunan di Perbatasan

Tim Khusus Penanganan Mafia Hukum Polri melaporkan ada aliran dana sebesar Rp 5 miliar saat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang didasarkan pada pengakuan mantan pegawai pajak Gayus Halomoan Tambunan yang telah menjadi tersangka atas kasus pencucian uang, korupsi, dan penggelapan pajak
(awa/jpnn)

BACA JUGA: Pemerintah Minta Pemda Segera Bayarkan Gaji ke-13

BACA JUGA: Kampung Kumuh Jadi Isu Utama Konferensi APMCHUD

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Belum Bisa Pastikan Ariel-Luna Pelakunya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler