”Sampai saat ini memang belum kita kirimkan karena penyidik belum merumuskan langkah-langkah atau agenda ke arah itu,” kata Edward pada wartawan di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (18/6)
Polisi dengan dua bintang di pundaknya itu beralasan penyidik saat ini baru pada tahap pengumpulan keterangan tehadap saksi-saksi sehingga pengiriman SPDP belum dilakukan.
Kedua jaksa itu disebut-sebut ikut dalam pertemuan dengan Gayus, pengacara, dan penyidik
BACA JUGA: DPD Desak Pembangunan di Perbatasan
Tim Khusus Penanganan Mafia Hukum Polri melaporkan ada aliran dana sebesar Rp 5 miliar saat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang didasarkan pada pengakuan mantan pegawai pajak Gayus Halomoan Tambunan yang telah menjadi tersangka atas kasus pencucian uang, korupsi, dan penggelapan pajakBACA JUGA: Pemerintah Minta Pemda Segera Bayarkan Gaji ke-13
BACA JUGA: Kampung Kumuh Jadi Isu Utama Konferensi APMCHUD
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Belum Bisa Pastikan Ariel-Luna Pelakunya
Redaktur : Tim Redaksi