JAKARTA -- Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK), Patrialis Akbar mengatakan, pihaknya memberi waktu lebih kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI), untuk menelisik track record atau rekam jejak 12 kandidat pimpinan KPKKedua LSM yang dijadikan mitra pansel ini diberi waktu mengumpulkan data lebih banyak sampai 14 Agustus nanti.
"Nanti tanggal 14 kita akan ketemu lagi untuk lihat hasilnya," kata Patrialis usai rapat bersama ICW dan MAPPI, Jumat (6/8) sore di Gedung Kemenkumham
BACA JUGA: Pesawat Rusak, Penumpang Batavia Air Marah
Dalam pertemuan itu, kata Patrialis, kedua LSM sudah menyampaikan rekam jejak beberapa kandidatBACA JUGA: Kapolda Jateng Dimutasi jadi Staf Ahli Kapolri
Pada kesempatan itulah kedua LSM meminta tambahan waktu untuk mengumpulkan informasi.Patrialis menyebutkan, selain meminta bantuan ICW dan MAPPI, Pansel juga punya agenda sendiri dalam rangka profile assessment para kandidat ini
BACA JUGA: Pendidikan Anggota DPR Tak Jamin Dewan Membaik
Pansel pun akan mencari tahu apakah ada di antara kandidat yang pernah masuk menjadi anggota parpol."Kita juga akan surati tempat kerja asal kandidat, awalnya mereka kerja di mana," tambah diaDalam hal ini, ICW dan MAPPI, menurutnya, akan lebih konsen pada pengumpulan data mengenai bagaimana keseharian kandidat dan latar belakang moralitasnya.
Kedua LSM akan terjun ke lapangan dan dibekali surat tugas dari PanselPatrialis berpendapat, keterlibatan ICW dan MAPPI dalam proses seleksi ketua KPK ini telah menunjukkan bahwa Pansel sudah berupaya melibatkan seluruh komponen masyarakat serta transparan.
Bahkan, saat seleksi wawancara nanti, pihaknya berencana untuk melaksanakannya secara terbuka, agar publik bisa menyaksikan langsungPatrialis juga menyebutkan, karena pihaknya memberi waktu lebih kepada ICW dan Mapi, konsekuensinya jadwal yang sudah diatur Pansel akan mengalami kemunduran"Tanggal dipastikan mundur," katanya(rnl/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Diminta Siapkan Dana non APBD
Redaktur : Tim Redaksi