BACA JUGA: Minim, Jumlah Kada yang Dijerat KPK
“Presiden harus segera membentuk Pansel untuk mencari pengganti Antasari Azhar,” kata Ilian dalam jumpa pers di kantor ICW, Jalan Kalibata Dalam Timur, Jakarta Selatan, Minggu (3/1)
BACA JUGA: Bersihkan Direktorat Penindakan KPK !
Seperti diketahui, dua pimpinan KPK yaitu Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sempat ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan penyalahgunaan
kewenangan
BACA JUGA: Keluarga Baridin Segera ke Mabes Polri
Posisi Bibit dan Chandra sempat digantikan Mas Achamd Santosa dan WaluyoSedangkan Antasari digantin oleh Tumpak Hatorangan Panggabean
Menurut Ilian, seharusnya pemerintah sudah membentuk Pansel Ketua KPK sejak diterbitkannya Perppu Nomor 4 Tahun 2009 sebagai pengganti UU No 30 Tahun 2002 tentang KPKSehingga tidak ada pimpinan KPK yang menjabat dengan status pelaksana tugas.(awa/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ginseng 100 Tahun Harga Rp400 Juta
Redaktur : Antoni