ICW Desak Presiden Segera Bentuk Pansel Ketua KPK

Minggu, 03 Januari 2010 – 16:19 WIB
JAKARTA – Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Illian Deta Arta Sari mendesak Presiden agar segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk mencari pengganti Antasari Azhar di kursi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Menurut Ilian, seharusnya Pansel sudah dibentuk ketika Presiden mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2009 sebagai payung hukum penunjukan Pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK

BACA JUGA: Minim, Jumlah Kada yang Dijerat KPK



“Presiden harus segera membentuk Pansel untuk mencari pengganti Antasari Azhar,” kata Ilian dalam jumpa pers di kantor ICW, Jalan Kalibata Dalam Timur, Jakarta Selatan, Minggu (3/1)
Desakan itu disampaikan ICW terkait dengan upaya pembenahan internal KPK sejak adanya upaya pelemahan terhadap lembaga pemburu koruptor itu

BACA JUGA: Bersihkan Direktorat Penindakan KPK !



Seperti diketahui, dua pimpinan KPK yaitu Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sempat ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan penyalahgunaan
kewenangan
Sedangkan Antasari Azhar saat ini menjadi terdakwa kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen

BACA JUGA: Keluarga Baridin Segera ke Mabes Polri



Posisi Bibit dan Chandra sempat digantikan Mas Achamd Santosa dan WaluyoSedangkan Antasari digantin oleh Tumpak Hatorangan Panggabean

Menurut Ilian, seharusnya pemerintah sudah membentuk Pansel Ketua KPK sejak diterbitkannya Perppu Nomor 4 Tahun 2009 sebagai pengganti UU No 30 Tahun 2002 tentang KPKSehingga tidak ada pimpinan KPK yang menjabat dengan status pelaksana tugas.(awa/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ginseng 100 Tahun Harga Rp400 Juta


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler