Keluarga Baridin Segera ke Mabes Polri

Minggu, 03 Januari 2010 – 10:52 WIB

JAKARTA—Sejak ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror, Kamis (24/12) tahun lalu, Baridin dan Ata anaknya, belum dikunjungi keluargaPosisi penahanan dan lokasi yang cukup jauh dari daerah asal yakni Cilacap, disebut menjadi kendala keluarga untuk menjenguk ayah dan anak itu.

Namun demikian, dalam waktu dekat keluarga telah berencana ke Jakarta untuk menjenguk tersangka terorisme itu

BACA JUGA: Ginseng 100 Tahun Harga Rp400 Juta

Ini seperti dikatakan Asludin SH, kuasa hukum Baridin dan Ata, saat dihubungi JPNN, Minggu (3/1).

Namun demikian, ia, mengaku belum mendapat konfirmasi resmi dari keluarga mengenai waktu pembesukan
''Apakah besok (Senin) atau kapan belum tahu, saya masih tunggu konfirmasi,'' ujarnya.

Dijelaskan hingga kini memang keluarga belum bisa menjenguk mertua dan ipar mendiang tersangka pelaku teror Noordin M Top Itu

BACA JUGA: Kuota Haji Penuh Hingga 2012

Namun keluarga telah merencanakan
Asludin, sendiri mengaku telah menjenguk Baridin dan Ata beberapa hari lalu

BACA JUGA: KPK Di-Deadline Dua Pekan

Saat itu ia datang untuk penandatanganan surat kuasa yang diberikan kepadanya''Di tahanan Mabes,'' ujarnya saat ditanya dimana Baridin dan Ata ditahan saat ini.

Dalam pertemuan itu tambah Asludin, kliennya itu tak menyampaikan pesan-pesan khususTermasuk juga tak mengeluh selama menjadi tahanan polisi''Tidak ada (pesan)Mereka sehat,'' ujarnya.

Sebagai gambaran, Baridin dan Ata telah lama diburu polisiTuduhannya menyembunyikan almarhum Noordin, yang kala itu bersetatus tersangka teror yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)Tuduhan lainnya yakni, menyimpan bahan peledakDimana sejumlah bahan peledak ditemukan di halaman kediaman mereka di Cilacap, Jawa Tengah pertengahan 2009 laluPolisi menduga, bahan berbahaya itu terkait dengan rencana teror bom pada saat perayaan HUT kemerdekaan RI Agustus lalu.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Didukung, Gelar Pahlawan Gus Dur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler