jpnn.com - JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong pemerintahan yang baru terbentuk untuk menaikkan tunjangan jabatan fungsional jaksa. Kenaikan tunjangan para adhyaksa ini perlu untuk menghindari kecemburuan sesama penegak hukum dan menghindari potensi penyalahgunaan jabatan.
"ICW sendiri dalam salah satu program 100 hari memberantas korupsi yang diusulkan kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2014-2019 mendorong Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Profesi/jabatan fungsional Jaksa," kata Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, Jumat (12/9).
BACA JUGA: Asosiasi DPRD se-Indonesia Bahas Pernyataan Ahok
Pernyataan ini menyikapi tuntutan jaksa untuk mendapatkan perbaikan tunjangan. Suara ini tercermin dari gerakan berhimpun melalui jejaring sosial facebook: The Prosecutor's Alliance (TPA).
Emerson berharap dengan adanya perbaikan tunjangan profesi atau jabatan fungsional yang memadai bagi jaksa maka bisa mengurangi potensi atau niat korupsi atau menyimpang dari jaksa. Termasuk kata dia, kenaikan tunjangan akan mendukung kinerja kejaksaan menjadi lebih baik dalam penanganan perkara korupsi. (awa/jpnn)
BACA JUGA: DPRD Jakarta Sepakat Kasih Pelajaran ke Ahok
BACA JUGA: Tolak Mercy, Esemka Bisa jadi Mobil Dinas Menteri Jokowi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Samakan DPRD dengan Calo
Redaktur : Tim Redaksi