jpnn.com - JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch, Abdullah Dahlan menyatakan, Partai Golkar paling banyak melakukan pelanggaran dalam rangkaian kampanye pemilihan umum (pemilu) 2014.
Partai yang dipimpin Aburizal Bakrie itu tercatat melakukan 23 pelanggaran. Saah satu pelanggarannya soal politik uang.
BACA JUGA: KontraS: Jangan Pilih Parpol dan Capres Pelanggar HAM
"Kalau melihat sebaran hampir tidak ada partai yang tidak melakukan pelanggaran politik uang atau pelanggaran penggunaan fasilitas negara. Peringkat pertama Partai Golkar dengan 23 kasus," kata Abdullah dalam konferensi pers di ICW, Jakarta, Minggu (6/4).
Adapun rinciannya adalah Partai Nasdem dengan 6 kasus, Partai Kebangkitan Bangsa 2 kasus, Partai Keadilan Sejahtera 10 kasus, PDI Perjuangan 13 kasus, Partai Gerindra 8 kasus, Partai Demokrat 17 kasus, PAN 19 kasus, PPP 12 kasus, Partai Hanura 9 kasus, Partai Bulan Bintang 7 kasus, dan PKPI 1 kasus.
BACA JUGA: Jelang Pemilu, Kasad Gelar Teleconference
Lebih lanjut Abdullah menambahkan, politik uang dominan terjadi dalam tingkatan pemilihan DPRD kabupaten/kota. Politik uang ini dilakukan oleh para kandidat dan tim sukses.
"Dominan yang melakukan kandidat dan timses. Ini berkolerasi dengan sistem proporsional terbuka. Politik uang masih jadi modus utama dalam proses kampanye untuk bangun keterpilihan," ujar Abdullah.
BACA JUGA: ICW: Marak Politik Uang di 15 Daerah
Abdullah menyatakan, ICW dan tim pemantau telah melaporkan temuan kepada Panitia Pengawas Pemilu dan Badan Pengawas Pemilu. "Sudah dilaporkan kepada instrumen pengawasan pemilu," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tegaskan Prabowo Tak Anti-Tionghoa
Redaktur : Tim Redaksi