ICW: Jokowi Sudah Melempar Bola Panas ke KPK

Jumat, 23 Januari 2015 – 13:17 WIB
Bambang Widjojanto. FOTO: dok/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan meminta Presiden Joko Widodo turun tangan untuk mengatasi persoalan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian.  Sehingga, tidak terjadi perseteruan cicak vs buaya seperti sebelumnya.

Ade menjelaskan Jokowi seharusnya menjadikan KPK dan Kepolisian sebagai andalan oleh Jokowi untuk memberantas korupsi. "Jadi Jokowi harus ikut bersikap," kata Ade di KPK, Jakarta, Jumat (23/1).

BACA JUGA: Tangkap BW, Langkah Bareskrim Dianggap Keliru dan Berbahaya

Menurut Ade, persoalan ini‎ bermula dari pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri oleh Jokowi. Namun, karena ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK maka pengangkatannya ditunda. 

"Artinya kan Jokowi udah ngelempar ini kepada KPK. Kemudian kami mau Jokowi setelah melempar bola panas tidak berpangku tangan, ikut mengawal, memastikan agar KPK bisa bekerja dengan baik dalam proses penegakan hukum," ujar Ade.

BACA JUGA: Tegaskan Mabes Polri Jerat BW Karena Persoalan Pribadi

Ade menegaskan hanya Jokowi yang mampu menengahi persoalan KPK dengan Kepolisian. "Iya. Polisi kan bosnya presiden," tandasnya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Budi sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait transaksi mencurigakan. Budi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ‎KPK mengumumkan Budi sebagai tersangka pada 13 Januari 2015.

BACA JUGA: Presiden Kembali Kumpulkan Bupati di Istana Bogor

Sementara itu, Bambang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri terkait memerintahkan memberikan kesaksi palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng  tahun 2010.‎ (gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... BW Ditangkap, Massa LSM Gelar Aksi Simpatik SaveKPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler