ICW Kecam Wacana DPR Gulirkan Hak Angket KPK

Minggu, 23 April 2017 – 20:09 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina menyesalkan wacana hak angket yang digulirkan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, wacana itu digulirkan saat masyarakat kompak mendukung KPK dengan adanya kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan dan penyidikan megakorupsi kartu tanda penduduk elektronik yang tengah diusut komisi antirasuah.

BACA JUGA: KPK Tetap Yakini Polri Bisa Ungkap Penyiram Novel

Dia mengatakan, pengajuan hak angket bahkan sampai mengusulkan memanggil Novel yang sedang sakit untuk dimintai keterangan terkait proses pemeriksaan Miryam yang mengaku diintervensi sejumlah anggota Komisi III DPR adalah proses ironi.

"Masyarakat dan DPR harusnya menyatakan dukungan kepada KPK, justru DPR malah menyatakan sebaliknya," katanya.

BACA JUGA: Teror ke Penyidik KPK tak Pernah Terungkap

Dia mengatakan, pengajuan hak angket sah-saja. Sebab, itu merupakan hak yang melekat kepada anggota DPR.

Namun, dia mengaku heran karena pengajuan dilakukan dalam momentum seperti saat ini. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Terungkap, Dua Pengintai di Sekitar Rumah Novel Baswedan Ternyata...

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK tak Terpengaruh Tekanan Politik


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK   Angket KPK  

Terpopuler