ICW Kritik Dewas Lamban Putuskan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri, Ini Kata KPK

Rabu, 16 September 2020 – 19:46 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengkritik lambannya Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam memutuskan dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri. Lantas apa tanggapan KPK?

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengakui bahwa masyarakat saat ini tengah menunggu hasil sidang etik ketua komisi antirasuah tersebut.

BACA JUGA: Sidang Ketua KPK Firli Bahuri Ditunda, MAKI Curiga

Kata Ali Fikri, Dewas KPK telah bekerja dan merampungkan tugasnya terkait pemeriksaan etik dua terperiksa yaitu YP dan FB.

Namun, kata dia, pembacaan putusan sidang terpaksa ditunda karena alasan sebagaimana telah diinformasikan.

BACA JUGA: Bripka Polwan Christin Tewas Saat Hendak ke Kantor, Kapolres: Sedang Diselidiki

"Dewas KPK telah bekerja dan merampungkan tugasnya terkait pemeriksaan etik dua terperiksa, yaitu YP dan FB. Hanya saja pembacaan putusan sidang terpaksa ditunda karena alasan sebagaimana telah kami informasikan," ungkap Ali dalam siaran pers yang diterima jpnn.com, Rabu (16/9).

Dalam situasi pandemi covid 19 saat ini, kata dia faktor kesehatan dan keselamatan tentunya menjadi hal yang utama.

BACA JUGA: Ini Profil Perempuan Tercantik di Dunia Menurut Ariel NOAH

"Kami berharap yang terbaik, sehingga penundaan pembacaan putusan sidang pada tgl 23 September 2020 dapat terlaksana sesuai rencana," pungkas Ali Fikri.

Sebelumnya diberitakan, ICW menilai Dewas KPK sangat lamban dalam memutuskan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan semestinya sejak beberapa waktu lalu, Dewan Pengawas sudah bisa memutuskan hal tersebut. (mcr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler