ICW: Lebih Baik Ruki Mundur dari KPK

Kamis, 18 Juni 2015 – 13:03 WIB
Taufiequrachman Ruki. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki tengah kebanjiran kritik. Pasalnya, baru-baru ini dia mewacanakan agar KPK diberi kewenangan untuk menghentikan penyidikan sebuah kasus melalui penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai Ruki tidak pantas memimpin KPK. Pasalnya, jelas bahwa ketua KPK pertama itu sudah tidak memahami lagi keistimewaan KPK.

BACA JUGA: Tunggu Payung Hukum Pengangkatan Honorer K2 tanpa Tes

"Lebih baik Ruki mundur dari jabatannya," kata Emerson saat dikonfirmasi, Kamis (18/6).

Menurut Emerson, tiadanya kewenangan SP3 justru adalah kelebihan KPK dibanding lembaga penegak hukum lainnya. Karena itu, usulan Ruki justru bisa dipandang sebagai upaya untuk melemahkan KPK.

BACA JUGA: Petahana Mundur, Kerabat tak Bisa Langsung Nyalon

"Itu kelebihan dan trademark KPK selama ini. Jadi tidak asal-asalan ketika memproses kasus," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, usulan Ruki tersebut semakin memperkuat sinyal bahwa KPK tengah dilemahkan. Dan pelemahan itu datang dari dalam KPK sendiri.

BACA JUGA: Nenek-nenek Beraksi di Depan KPK, Tuntut SDA Dibebaskan

"Di era SBY upaya pelemahan KPK datangnya dari wilayah legislatif. Di era Presiden Jokowi upaya pelemahan KPK justru datang dari wilayah eksekutif dan dari internal KPK," pungkasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan KPK Tak Kompak soal SP3


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler