jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan Greenomics Indonesia terkait rawannya praktek korupsi dalan perizinan lahan perkebunan kepada pengusaha.
Salah satunya dengan memeriksa menteri kehutanan yang paling banyak mengeluarkan izin kepada pengusaha tertentu.
BACA JUGA: Emerson ICW desak KPK Segera Garap Puan dan Pramono
"Harus ditelusuri karena memang untuk menelusuri itu, KPK harus buka dokumen-dokumen izin tersebut. Radar KPK harusnya berjalan," kata Koordinator Divisi Monitoring dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/3).
Dalam laporan Greenomics disebutkan bahwa selama 13 tahun belakangan, Zulkifli Hasan merupakan menteri kehutanan paling banyak mengeluarkan izin perkebunan kepada pengusaha tertentu. Seluas 1,64 juta hektare dengan presentase 70 persen izin dikeluarkan pada era Zulkifli.
BACA JUGA: Amien Rais Getol Kritik Jokowi, Zulkifli Hasan: Itu Karakter
Semantara pada era MS Kaban periode 2004-2009, menerbitkan izin-izin perkebunan kepada para pelaku bisnis tertentu seluas hampir 600 ribu hektare.
Sedangkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya melalui Kepala BKPM, seluas 216 ribu hektare.
BACA JUGA: Ketua MPR Ajak Warga Taat Membayar Pajak
Menurut Emerson, izin perkebunan rawan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Selain izin perkebunan, izin pertambangan dan pengalihan fungsi hutan juga kerap disalahgunakan.
Emerson melihat ada kecenderungan penyalahgunaan izin ini digunakan sebagai senjata untuk kepentingan politik. Seperti memberikan izin kepada pengusaha yang mau berkontribusi untuk partai.
"Sering kali dipakai untuk modal-modal politik untuk kepentingan pilkada, pileg, bahkan pilpres. Ada kecenderungan meningkatnya proses itu menjelang atau beberapa saat setelah proses pemilu itu selesai," kata Emerson.
Emerson meminta KPK untuk memeriksa setiap izin perkebunan yang dikeluarkan oleh Ketua MPR RI itu. Kemudian melihat apakah di dalamnya terdapat pelanggaran prosedur untuk mengeluarkan izin.
Kalau ada proses izin yang melanggar hukum, dia menduga ada praktek korupsi di dalamnya.
"Banyak fenomena pihak swasta yang membayar untuk kepentingan keluarnya izin-izin tersebut. Dan elite politik menggunakannya untuk kepentingan mereka, baik memperkaya diri sendiri maupun untuk kepentingan parpol mereka," kata dia.
KPK, lanjut Emerson, bisa memulai penelusuran dokumen dari izin yang angkanya fantastis. Kemudian melihat latar belakang perusahaan yang tidak proaktif terhadap kelestarian hutan dan lingkungan. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Studi Greenomics soal Bagi-Bagi Lahan Layak Ditelusuri KPK
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga