jpnn.com, JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai Pemerintah Malaysia harus bertanggung jawab terhadap masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kini melanda Indonesia.
Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Uli Arta Siagian mengatakan dari ratusan perusahaan yang mengalami kebakaran di wilayah konsesi, di antaranya merupakan perusahaan Malaysia.
BACA JUGA: Sinergi Pertamina Group Turunkan Lebih 200 Personel Bantu Atasi Karhutla di Sumsel
"Pemerintah Malaysia harusnya bertanggungjawab bukan malah kemudian menyurati Pemerintah Indonesia," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Jumat (6/10).
Walhi mengungkapkan ada tiga perusahaan Malaysia di Kalimantan Barat (Kalbar) yang konsesinya terbakar.
BACA JUGA: GAPKI Siap Bantu Tim Satgas Karhutla Memadamkan Api di Kalsel
Kejadian kebakaran itu terjadi berulang kali bukan hanya 2023 saja, tetapi juga 2015 dan 2019.
Menurut Uli, bentuk tanggung jawab yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Malaysia adalah memberikan sanksi atau menarik proses hukuman ke negara mereka di mana perusahaan itu berada.
BACA JUGA: Selama Januari-September 2023, Polda Riau Gulung 34 Pelaku Karhutla
"Karena Malaysia juga menerima manfaat paling besar dari praktik bisnis kelapa sawit di Indonesia," ujar Uli.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Pemerintah Malaysia melaporkan telah mengirimkan surat kepada Indonesia terkait polusi asap lintas batas.
Menteri Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, dan Perubahan Iklim Malaysia Nik Nazmi mengatakan pihaknya masih belum menerima tanggapan apa pun setelah mengirimkan surat tersebut dan berharap Indonesia bisa memberikan tanggapan segera.
Pemerintah Indonesia melaporkan masih terus berupaya memadamkan api yang membakar hutan dan lahan gambut di Pulau Sumatra, Kalimantan, dan sebagian Jawa.
Berbagai operasi dilakukan untuk memadamkan api mulai dari pemadaman darat, pengeboman air menggunakan helikopter, hingga teknologi modifikasi cuaca untuk menciptakan hujan buatan. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerak Cepat, Pj Gubernur Langsung Bahas Penanganan Karhutla di Sumsel
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga