jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho meragukan Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK bakal bisa bekerja objektif. Terlebih, Pansus Angket KPK dipimpin oleh anggota DPR dari Golkar Agun Gunandjar Sudarsa yang menjadi saksi kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"Pak Agun bilang tidak ada konflik kepentingan. Justru yang terjadi ini adalah konflik kepentingan. Jadi bisa dipastikan dia tidak akan bisa objektif," ujar Emerson di kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Kamis (8/6).
BACA JUGA: Pansus Angket Sedot Anggaran Sebegini
Oleh sebab itu, Emerson menduga semangat yang diperlihatkan Pansus Angket bukan untuk memperbaiki KPK. Sebaliknya, sambung Emerson, Pansus Angket justru mendelegitimasi lembaga antirasuah pimpinan Agus Rahardjo itu.
"Jadi Pansus Angket KPK ini semangatnya hanya untuk mendelegitimasi," katanya.
Seperti diketahui, DPR telah menentukan empat pimpinan Pansus Angket KPK. Yakni Agun Gunandjar sebagai ketua, serta Dossy Iskandar, Risa Mariska dan Taufiqulhadi masing-masing sebagai wakil ketua.(cr2/JPG)
BACA JUGA: PAN Dukung Pansus Angket Bukan Karena Amien Terseret Alkes
BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Putuskan Ikut Pansus Hak Angket KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN Pastikan Tak Utus Anak Amien Rais Masuk Pansus Angket KPK
Redaktur : Tim Redaksi