jpnn.com - JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menolak HM Prasetyo jadi Jaksa Agung. Alasannya, HM Prasetyo merupakan politikus Nasional Demokrat (NasDem) yang punya konflik kepentingan.
"HM Prasetyo yang merupakan politisi partai Nasdem dan menjabat anggota DPR-RI periode 2014-2019 saat ini digadang-gadang sebagai kandidat kuat Jaksa Agung. Namanya tiba-tiba menyeruak ke permukaan. Diduga kuat ia masuk melalui endorsment partai," kata Koordinator ICW, Ade Irawan dalam rilisnya yang diterima JPNN.com, Senin (27/10) malam.
BACA JUGA: Banyak Jamaah Meninggal, Menag Perketat Syarat Kesehatan
Pernyataan Ade ini berkaitan dengan mencuatnya nama HM Prasetyo menjadi Jaksa Agung. Presiden Joko Widodo dikabarkan akan memilih Prasetyo yang juga mantan jaksa.
Ade lantas mengingatkan Jokowi untuk tidak boleh salah pilih Jaksa Agung. Sebab pemimpin korps adhyaksa itu merupakan pos jabatan yang sangat penting dan strategis dalam penegakan hukum.
BACA JUGA: Kembali Diperiksa KPK, Anak Dijejal 50 Pertanyaan
"Jaksa Agung harus berintegritas, memiliki kapasitas, paham teknis hukum dan terbebas dari konflik kepentingan," ucap Ade.
Dijelaskan Ade, selama Prasetyo menjadi jaksa, tak ada prestasi yang ditorehkan. Makanya saat bergabung dengan parpol kemudian ditunjuk memegang jabatan, Prasetyo dikhawatirkan bisa bekerja atas dasar kelompok kepentingan tertentu.
BACA JUGA: Pimpin Bappenas, Andrinof Merasa Happy Dikelilingi Ahli
"Ujung-ujungnya Kejaksaan berpotensi disabotase kepentingan politik. Penegakan hukum yang objektif dan equal akan mustahil dicapai," katanya.
Selain nama HM Prasetyo, muncul pula nama Feri Wibisono (Kajati Jabar), Widyo Pramono (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus) dan ST Burhanuddin (Mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara) untuk menggantikan Basrief Arief.
Di internal Kejaksaan, nama Burhanuddin juga muncul karena dalam rekam jejaknya dia bukan jaksa yang bermasalah. Tahun 2008, ia menjabat sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Karena dianggap punya prestasi, Burhanuddin kemudian dipromosikan menjadi kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel 2010.
Tahun 2011, Burhanuddin ditarik menjadi JAM Datun. Sosok Burhanuddin sendiri cenderung bersih dan saat menjadi JAM Datun mampu menyelamatkan uang negara Rp 34 triliun.
Sementara itu, di berbagai kesempatan, Jaksa Agung Basrief Arief mengaku sepakat bila penggantinya dari internal. "Saya masih berkeyakinan internal dapat menyelesaikan," kata Basrief di Jakarta, Jumat (17/10). (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Desak Jokowi Segera Tunjuk Jaksa Agung Definitif
Redaktur : Tim Redaksi