jpnn.com - JAKARTA - Anak Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumy diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak di Mahkamah Konstitusi.
Dalam kasus itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan calon Bupati Lebak-mantan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah dan Kasmin Bin Saelan sebagai tersangka.
BACA JUGA: Pimpin Bappenas, Andrinof Merasa Happy Dikelilingi Ahli
Andika mengaku ditanya 50 pertanyaan oleh penyidik. Menurut dia, penyidik paling banyak menanyakan soal adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Amir dan Kasmin.
"Banyak ditanya dari soal Wawan, Amir, Kasmin. Yang saya tahu saya kasih tahu," kata Andika usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (27/10).
BACA JUGA: Desak Jokowi Segera Tunjuk Jaksa Agung Definitif
Namun demikian, Andika mengaku tidak ditanya mengenai aset keluarga pada pemeriksaannya kali ini. Sebab, soal itu sudah dijelaskannya pada saat menjadi saksi untuk Atut. (gil/jpnn)
BACA JUGA: KPK Segera Surati Jokowi dan Para Menteri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Samad: Kandidat Jaksa Agung harus Dilaporkan ke KPK
Redaktur : Tim Redaksi