"Bicara Whistleblower sangat sensitif, kelihatannya keberadaanya belum dinilai penting
BACA JUGA: Lagi, Hakim Syarifuddin Tolak Diperiksa
Padahal, sejumlah kasus kriminalisasi atau kekerasan hingga kematian menjadi preseden buruk bagi calon whistleblower," kata Donal kepada JPNN, Kamis (7/7).Dikatakan Donal, negara harus memberikan perlindungan maksimal bagi whistleblower dan memberikan hukuman seringan mungkin sebagai bagian penting bagi upaya penegakan hukum.
"Jadi, kalau ingin suara penegakan hukum, HAM, dan pemberantasan korupsi, maka negara perlindungan whistleblower dan seminimal mungkin hukumannya diringankan sesuai dengan ancaman hukumanya," ujarnya.
Namun ditegaskan Donal, bukan berarti seorang whistleblower dapat terbebas dari hukuman pidana meskipun dia ikut andil dalam penegakan hukum.
Rabu (6/7), Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum bertemu dengan Ketua Mahkamah Agung (MA), yang rencananya akan menyelenggarakan suatu pertemuan pada pertengahan bulan ini, mengenai bagaimana perlakuan terhadap olop justice collaborator, yaitu pelapor pelaku seperti Agus Condro (dalam kasus dugaan suap pemilihan DGS BI).
Dikatakan Kuntoro, pelapor pelaku seharusnya mendapatkan hukuman yang lebih ringan dibandingkan yang lain
BACA JUGA: Kesehatan Menurun, Cirus Dirawat di RS Polri
BACA JUGA: Bila Diperlukan, Panja Mafia Pemilu Jadi Pansus
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keterangan Nazaruddin Dinilai Bohong Belaka
Redaktur : Tim Redaksi