Ida Fauziyah Sebut 1,7 Juta Pekerja Terdampak Covid-19

Rabu, 08 Juli 2020 – 15:50 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, berdasar data yang dihimpun kementeriannya hingga 27 Mei 2020, pekerja formal dan informal yang terdampak pandemi Covid-19 mencapai 1,7 juta.

Menurut Ida, jumlah pekerja sektor informal yang dirumahkan atau di-PHK (pemutusan hubungan kerja) mencapai 1,3 juta orang.

BACA JUGA: Instruksi Menaker Ida Fauziyah terkait Perlindungan Buruh dari Wabah Corona

Sementara, pekerja sektor informal yang dirumahkan berdasar data yang masuk ke Kemenaker mencapai 318 ribu orang.

Ida menambahkan data ini berdasar hasil laporan yang diterima dari dinas ketenagakerjaan dari seluruh provinsi di Indonesia.

BACA JUGA: Ida Fauziyah Ungkap Jaminan PHK dalam Omnibus Law

“Data ini kami pegang by name, by address,” tegas Ida saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Rabu (8/7).

Ia menyatakan mungkin ada yang bertanya mengapa data pekerja sektor informal yang di-PHK lebih sedikit, ketimbang formal, sementara kenyataan di lapangan lebih banyak pekerja formal.

BACA JUGA: Menaker Ida Fauziyah Mengajak Investor Energi Listrik Berinvestasi ke Indonesia

Menurut Ida, data yang masuk ke Kemenaker yang lebih banyak adalah soal pekerja formal.

“Sementara pekerja informal banyak masuk ke Kementerian Koperasi dan UMKM, serta Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif,” kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Ia menyatakan bahwa dalam rangka penanggulangan dampak Covid-19 di sektor ketenagakerjaan, sudah ada enam langkah mitigasi sebagaimana arahan Presiden Jokowi.

Pertama, stimulus ekonomi bagi pelaku usaha agar bisa bertahan di masa pandemi sehingga dapat mempekerjakan pekerja atau buruh.

Kedua, insentif keringanan pajak penghasilan maupun bunga kredit bagi para pekerja sektor formal.

Ketiga, program jaring pengaman sosial melalui bantuan sosial bagi para pekerja formal maupu informal. Keempat, prioritas Kartu Prakerja bagi korban PKH dan dirumakan.

Dia menjelaskan, Kemenaker menjadi mitra aktif prgoram Kartu Prakerja lewat platform Sisnaker.

Ini merupakan satu-satunya platform digital pemerintah yang ikut mengelola Kartu Prakerja.

Kelima, membuat program padat karya tunai dan kewirausahaan secara masif untuk menyerap tenaga kerja.

Keenam, perlindungan pekerja migran Indonesia baik di negara penempatan maupun setelah kembali ke tanah air.

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan memang di tengah pandemi Covid-19, sangat riskan sekali karena menghadapi tingginya tingkat PHK.

Namun, ia menilai program yang disampaikan Kemenaker untuk menciptakan lapangan kerja masih bersifat temporal.

“Misalnya, berharap proyek infrastruktur yang nanti menampung tenaga kerja. Itu kan sifatnya instan. Artinya, kalau proyek sudah selesai, mereka menganggur lagi,” kata Saleh dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX Anshory Siregar itu.

Wakil ketua Fraksi PAN di DPR itu mengatakan kondisi ini akan beda bila Kemenaker menciptakan lapangan kerja bidang industri, seperti manufaktur dan sebagainya.

“Ini jangka panjang, bisa puluhan tahun. Kalau eksis bisa ratusan tahun,” katanya.

Saleh menegaskan, kalau program penyediaan lapangan kerja yang instan, tidak bisa diharapkan bertahan untuk jangka lama.

Karena itu, dia pengin Kemenaker menyiasasi ini sehingga betul-betul bukan saja berpikir tentatif dan temporal, tetapi bersifat jangka panjang. (boy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler