jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) percaya obat sirop aman dikonsumsi.
Menurut Ketua IDAI dr. Piprim Basarah Yanuarso, obat yang sudah dinyatakan aman oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM), aman untuk dikonsumsi.
BACA JUGA: Obat Sirop Bunuh Anak-Anak, Pembuatnya Sudah Ditangkap
"Kalau dari Kemenkes dan BPOM menyatakan aman, maka kami percaya," ungkap dr. Piprim dalam dialog interaktif bertajuk "Sirop Obat Aman untuk Anak" besutan Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi) baru-baru ini.
Guru Besar Farmakologi Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof. apt. I Ketut Adnyana menegaskan bahwa obat-obatan yang diproduksi sesuai ketentuan, maka aman untuk dikonsumsi.
BACA JUGA: Obat Sirop Kembali Diedarkan, Aman Dikonsumsi dengan Syarat...
Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengonsumsi obat.
Masyarakat harus meningkatkan literasi kesehatan, sehingga bijak dan cerdas menggunakan obat.
BACA JUGA: Soal Gagal Ginjal Akut, Dinkes DKI Minta Warga Musnahkan Obat Sirop, Ini Kriterianya
"Kalau ada satu anggota keluarga kita memerlukan obat, maka harus didapatkan segera," ujar Prof. Ketut.
Sementara itu, Plt. Direktur Registrasi Obat BPOM Tri Asti Isnariani menyampaikan pihaknya dalam melakukan evaluasi dan mengeluarkan izin obat, menggunakan banyak dasar, baik yang berlaku secara nasional maupun internasional.
"Apa yang dilakukan BPOM merupakan best practice yang dilakukan secara internasional,” tegas Tri Asti Isnariani.
BPOM, lanjutnya, selalu melakukan pengawasan ketat. Perusahaan farmasi diminta melakukan pengujian dan pembuktian sistem jaminan mutu.
Setelah semua persyaratan terpenuhi, BPOM secara berkala merilis daftar obat-obatan yang aman.
Dia menyebutkan sejak November hingga Januari, sekitar 616 obat sudah dinyatakan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.
Pengawasan oleh pemerintah Indonesia terhadap obat-obatan yang mengandung cemaran Ethylene Glycol (EG) - Diethylene Glycol (DEG) pun mendapat apresiasi dari WHO.
Hal ini diungkapkan Direktur Produksi dan Distribusi Farmasi Ditjen Farmalkes Kemenkes Agusdini Banun Saptaningsih.
Menurut Agusdini, Kemenkes dan BPOM menyosialisasikan list yang aman.
Di e-katalog, ada beberapa obat yang sudah tayang dan dinyatakan aman oleh BPOM. Kemenkes bekerja sama dengan BPOM dan pelaku usaha, untuk selalu menguji.
"Kemenkes menginginkan agar pelaku usaha menguji produk secara berkala," terang Agusdini.
Salah satu produk sirop obat yang telah dinyatakan aman oleh BPOM adalah Stimuno melalui surat nomor B-PW.02.04.4.43.12.22.991.
Stimuno merupakan Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) yang telah teruji klinis, sehingga besertifikat Fitofarmaka.
“Stimuno merupakan satu-satunya imunomodulator herbal bersertifikat Fitofarmaka, terbuat dari meniran hijau, bekerja langsung di sistem imun dan telah tersertifikasi halal,” ungkap Presiden Direktur PT Dexa Medica, Bapak V Hery Sutanto yang juga hadir dalam dialog tersebut.
Head of Marketing Consumer Heath Dexa Irene Dwi Sari mengedukasi para Ibu untuk tidak khawatir menggunakan sirop fitofarmaka Stimuno.
Selama para Ibu teliti membaca label dan memberikan sesuai aturan pakai, tidak perlu khawatir menggunakan sirop obat Stimuno.
Direktur Eksekutif GP Farmasi Elfiano Rizaldi pada akhir dialog menyimpulkan bahwa pemerintah telah memastikan kualitas obat yang telah dinyatakan aman. Pemerintah telah melakukan dan monitoring secara ketat terkait aspek kualitas obat, yang berwenang menentukan kualitas obat aman adalah BPOM.
Dia menegaskan obat yang dipastikan aman bisa dibeli di apotek dan RS serta fasilitas kesehatan lainnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil Uji BPOM Terbaru Memastikan Obat Sirop Produksi Pharos Dinyatakan Aman
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad