Identitas Mayat Cewek Tanpa Busana di Jalan S Parman Terungkap, Mantan Suami Diperiksa Polisi

Sabtu, 01 Agustus 2020 – 01:51 WIB
Police Line. foto: ilustrasi for sumeks

jpnn.com, BANJARMASIN - Polisi masih terus menyelidiki kasus penemuan mayat perempuan tanpa busana di Jalan S Parman Gang Nusa Indah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Penyidik yang telah melakukan penyelidikan selama satu pekan belum juga menemukan titik terang.

BACA JUGA: Tukang Ojek Bius Penumpangnya Lalu Dicabuli, Begini Kronologinya

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan mengatakan, sejauh ini belum ada perkembangan dengan pengungkapan kasus tersebut.

"Masih proses pemeriksaan saksi dan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi temuan. Jika ada perkembangan, nanti diinformasikan," jawabnya, kemarin (2/6).

BACA JUGA: Keluarga Lagi Rayakan Iduladha, Pemuda Berusia 22 Tahun Ini Malah Gantung Diri di Rumah

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Iptu Yadiyatullah menyatakan hal senada. Dalam kasus ini, polisi masih buntu. "Belum ada perkembangan. Masih lidik," tegasnya.

Ada enam saksi yang diperiksa. Salah satunya adalah mantan suami korban. "Tidak satu pun mengarah kepada terduga pelaku," tambahnya.

BACA JUGA: Pria yang Ditemukan Tewas di Sawah Ternyata Korban Pembunuhan, Pelaku Anak Kandung Sendiri

Lalu, bagaimana dengan hasil autopsi jasad korban? "Hasil autopsi belum keluar," tegas Yadiyatullah.

Identitas mayat itu sempat disebut Mrs X (tidak diketahui). Tak lama kemudian, polisi berhasil mengungkap identitasnya.

Yakni Fitriani, 25 tahun, warga Jalan Prona II RT 24. Yang menjadi teka-teki, terkait penyebab kematian. Apalagi korban tidak mengenakan sehelai kain pun.

BACA JUGA: Kesal Dicurigai Selingkuh, Suami Aniaya Istri Sampai Begini, Videonya Viral

Korban ditemukan warga sekitar pada Jumat (22/5) dini hari sekitar pukul 03.30 Wita. Keanehan lain, tak ada tanda kekerasan dari tubuh korban. (lan/at/fud)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler