Identitas Oknum Polisi Penyetrum dan Penginjak Pelajar SMP Terkuak, Ini Inisialnya

Jumat, 08 Oktober 2021 – 14:40 WIB
MR, pelajar yang mengaku disetrum dan dipatahkan kakinya oleh oknum polisi. Foto: Dok pribadi untuk radarbali.id

jpnn.com, BALI - Identitas oknum polisi terduga pelaku yang menyetrum dan mematahkan kaki pelajar SMP berinisial MR, 14, di Bali akhirnya terkuak.

Terduga pelaku ternyata anggota polisi yang bertugas di Polda Bali.

BACA JUGA: Keluarga Pelajar yang Disetrum dan Diinjak Oknum Polisi Akhirnya Melapor ke Polda

Kuasa hukum korban, Joni Lay di Polda Bali mengungkapkan identitas terduga pelaku.

Dia menyebutkan, terduga pelaku merupakan oknum polisi yang bertugas di Polda Bali berinisial IMJDM.

BACA JUGA: Kronologi Siswi SMP Dicekoki Miras Lalu Digilir Dua Pemuda di Kamar Hotel

“Tanggal 3 Oktober kami dapat informasi dan orang tua juga. Ketika dicocokan dari sumber berbeda, saat dicocokkan mengarah kepada salah satu oknum dengan inisial IMJDM,” kata Joni Lay, Kamis (7/10).

“Informasi dari kasubdit tadi sudah tiga orang diambil keterangan salah satunya dia. Saya sampaikan ini karena infonya A1 (valid/ bisa dipercaya). Biar prosesnya cepat,” jelas Joni.

BACA JUGA: Gembong Narkoba Rantauprapat Terancam Hukuman Mati

Dijelaskannya bahwa meski sudah mengarah kepada satu orang, hal ini tentu butuh pembuktian lebih lanjut.

Sekadar diketahui, kasus itu bermula saat ada balap liar di Jalan By Pas Ngurah Rai, Sanur Sabtu (25/9) dini hari. Saat itu, korban MR menonton balap liar.

Namun, dalam waktu singkat, datang polisi membubarkan balap liar tersebut.

Kemudian MR kabur namun keburu dianiaya pria yang diduga polisi. Ia dipukul, disetrum dan diinjak kakinya hingga patah.

MR kemudian dibawa ke RS BROSS Denpasar untuk dioperasi. Biaya operasi menghabiskan sekitar Rp100 juta.

Atas kejadian ini, keluarga korban akhirya melapor ke Subdit Paminal Dit Propam Polda Bali pada Kamis (27/9). Kasus ini pun masih diusut Dit Propam terkait dugaan pelanggaran etik kepolisian.

BACA JUGA: 4 Sekeluarga Tinggal Serumah, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Ada Pelajar, Lihat

Selain itu, Rabu ini (6/10), keluarga korban yang didampingi kuasa hukumnya, Joni Lay, juga sedang menempuh laporan di Polda Bali terkait dugaan pidana penganiayaan. (mar/yor/jpr/radarbali)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler