Identitas Penusuk Pengemudi Ojek Online Sudah Dikantongi, Polisi Bentuk Tim Khusus

Rabu, 26 Oktober 2022 – 16:01 WIB
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Polisi Komarudin saat ditemui pers di Jakarta, Rabu (12/10/2022). (ANTARA/Ulfa Jainita)

jpnn.com - JAKARTA - Polisi sudah mengantongi identitas pelaku penusukan pengemudi ojek online di Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu (22/10) lalu.

Saat ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat sudah membentuk tim khusus untuk mengejar pelaku.

BACA JUGA: Pengemudi Ojek Online Terlindas Truk di Jalan Ciremai Raya, Begini Kondisinya

“Kami sudah bentuk tim khusus dalam mengejar pelaku yang sudah diketahui identitasnya," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi di Jakarta, Rabu (26/10).

Perwira menengah Polri ini mengatakan bahwa pelaku diketahui berpindah-pindah ke sejumlah tempat, mulai dari Pulau Jawa dan Sumatera.

BACA JUGA: Modus Pesan Ojek Online, Pria Sontoloyo ini Rampas Ponsel Driver Ojol

Pelaku bahkan juga sudah masuk ke dalam hutan agar tidak terlacak. 

"Infonya pelaku termonitor berpindah-pindah tempat, sudah tidak berada di permukiman, justru sekarang masuk ke hutan," ungkap Kombes Komarudin.

BACA JUGA: Penusuk Anak di Cimahi Pantas Diancam Hukuman Mati

Oleh karena pelaku berpindah-pindah titik lokasi, kata Komarudin, maka pencarian terhadap yang bersangkutan pun diperluas.

Dalam kesempatan itu, dia menyatakan bahwa pelaku yang melakukan penusukan itu bukanlah pengemudi ojek online.

"Pelaku penusukan tersebut bukan pengemudi ojek 'online'," tegasnya.

Sebelumnya,  Polres Metro Jakarta Pusat mengejar terduga pelaku penusukan ojek online. Peristiwa penusukan itu terjadi pada Sabtu (22/10) di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Kami sedang melakukan pengejaran di tiga titik, samapi keluar kota juga. Pelaku penusukan sudah teridentifikasi,” kata Komarudin saat dihubungi di Jakarta, Senin (24/10).

Dia meminta pelaku menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

“Kami berharap pelaku menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya,” ungkapnya.

Kasus dugaan penusukan ini berdasar keterangan para saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).

Kasus ini bermula dari terjadinya beradu argumen antara korban dengan pelaku.

"Dari dua saksi yang diperiksa, mereka hanya melihat bahwa sebelumnya kedua orang ini, pelaku dan korban, terlibat adu mulut yang berujung kepada perkelahian,” katanya.

“Sudah coba dilerai, namun sempat terjadi tarik-menarik dan di situ pelaku mengeluarkan pisau sehingga menusuk korban," tambah Komarudin. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler