jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengingatkan pemerintah memperhatikan kapasitas rumah sakit jika Pilkada Serentak 2020 tetap dilaksanakan pada masa pandemi.
IDI berpendapat bahwa zonasi daerah berdasar tingkat penularan Covid-19 baik merah, oranye, kuning ataupun hijau bukan pedoman tunggal.
BACA JUGA: IDI Desak Pemerintah dan DPR Tunda Pilkada 2020
Menurut Sekretaris Tim Audit dan Advokasi Kematian PB IDI Mahlil Ruby, hingga saat ini belum ada kepastian tentang puncak pandemi Covid-19 di Indonesia.
"IDI sebenarnya sedang memantau kapan puncaknya di Indonesia, karena kalau dilihat sampai hari ini atau kemarin, kita (Indonesia) masih di lereng, bukan di puncak atau sudah turun lereng," ujar Mahlil dalam diskusi daring bertema Menimbang Pilkada 2020: Tetap 9 Desember 2020 atau Ditunda Demi Keselamatan Bersama, yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Kamis (24/9).
BACA JUGA: Tenaga Medis yang Meninggal Makin Banyak, Ini Permintaan IDI pada Pemerintah
Mahlil menambahkan, IDI tak bisa mencegah pelaksanaan Pilkada 2020.
Namun, IDI meminta pemerintah benar-benar menjamin soal kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
BACA JUGA: Update Covid-19 di Indonesia: Dalam Sepekan, 4 Kali Terjadi Pemecahan Rekor
Menurut Mahlil, kepatuhan terhadap protokol kesehatan merupakan hal krusial.
"Penularan tinggi karena (masyarakat) tidak patuh," sambungnya.
Oleh karena itu, PB IDI juga meminta pemerintah melakukan evaluasi atas kapasitas dan kompetensi rumah sakit.
"Baik dari sisi ruangan, dari sisi alat, obat dan sebagainya, seperti apa kondisinya," ujar dia.
Mahlil mengatakan, PB IDI menyarankan agar soal zonasi daerah berdasar tingkat penularan Covid-19 tidak dijadikan pedoman.
Menurutnya, daerah zona hijau atau yang tak memiliki kasus Covid-19 pun harus dinilai.
"Mau hijau, kuning, merah saya pikir perlu dinilai. Semuanya akan terkena, cuma waktunya saja," tegasnya. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan