IDI Mengajukan Permintaan kepada Pemerintah, pakai Kata ‘Memohon’

Senin, 14 Desember 2020 – 07:31 WIB
Siswa belajar di kelas. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Kebijakan pemerintah membolehkan pemda mengeluarkan izin kepada sekolah membuka kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka mulai Januari 2021, masih menuai polemic.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bandarlampung meminta kepada pemerintah tidak membuka kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah secara berbarengan atau sekaligus di semua jenjang pendidikan.

BACA JUGA: Ketua MPR Minta Kemendikbud Pertimbangkan Lagi Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

"Ini kan ada rencana membuka sekolah di awal tahun 2021, harapan kita (IDI, red), tidak sekaligus dibuka di semua tingkatan meski sudah ada vaksin COVID-19," kata Ketua IDI Cabang Bandarlampung, dr Aditya M Biomed, di Bandarlampung, Minggu (13/12).

Dokter Aditya mengatakan, jika memang dunia pendidikan harus dibuka maka itu dapat dilakukan secara berjenjang dari tingkatan perguruan tinggi maupun SMA/SMK.

BACA JUGA: Federasi Serikat Guru Menolak Pembelajaran Tatap Muka Januari 2021

Alasannya, mereka sudah dapat diatur dan diarahkan dalam penerapan protokol kesehatannya.

"Saya tetap khawatir dan pesimis jika ini sekaligus dibuka, bisa jadi pandemi COVID-19 ini tidak akan hilang walau sudah ada vaksin. Kalau boleh memohon kepada pemerintah KBM tatap muka dilakukan secara berjenjang," kata dia.

BACA JUGA: Petugas Berteriak ‘Anggota Polisi, Jangan Bergerak’, Lantas Baku Tembak dengan Laskar FPI

Seperti yang diketahui, lanjut dia, vaksin COVID-19 diperuntukkan bagi orang yang berusia 19 sampai 59 tahun sehingga memang itu sudah bisa digunakan bagi siswa SMA/SMK dan mahasiswa.

"Nah jadi kita lihat dulu dan sembari melakukan evaluasi, jika di tingkat perguruan tinggi dan SMA/SMK sudah dibuka dan tidak menimbulkan klaster atau penambahan kasus COVID-19 maka SMP boleh dibuka," kata dia.

Kemudian, lanjut dia, apabila di jenjang SMP pun sudah aman maka siswa SD maupun taman kanak-kanak bisa dibuka melakukan KBM tatap muka.

Namun, jika dalam tahap evaluasi mengalami kegagalan atau terciptanya klaster COVID-19 di sekolah atau kampus maka pemerintah harus membatalkan semua rencana KBM tatap muka di semua jenjang pendidikan.

"Kalau ada kegagalan tentunya pemerintah harus membatalkan semuanya. Yang kita (IDI, red) khawatirkan ini di jenjang SMP, SD dan taman kanak-kanak yang anak-anak ini masih sulit mengerti dengan protokol kesehatan," kata dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler