jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham telah mengundurkan diri dari jabatan yang didudukinya sejak 17 Januari 2018 itu. Politikus Partai Golkar itu telah mengembalikan jabatan Mensos kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (24/8) setelah menyandang status tersangka suap proyek PLTU Riau-1.
"Saya tadi menyampaikan bahwa sebagai bentuk pertangung jawaban moral saya maka saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai mensos kepada Bapak Presiden," ujar di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
BACA JUGA: Terseret Kasus Suap, Idrus Marham Mundur dari Mensos
Politikus asal Pinrang, Sulawesi Selatan itu lantas membeber alasannya mengundurkan diri dari Mensos. Pertama demi menjaga kehormatan Presiden Jokowi.
Idrus menyebut Presiden Ketujuh RI itu merupakan pemimpin dengan reputasi baik. Jokowi, katanya, juga memiliki komitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi.
BACA JUGA: Mensos Idrus Marham Bantah Perluasan BPNT Bermuatan Politik
Alasan kedua, Idrus tak mau statusnya sebagai tersangka korupsi menjadi beban bagi pemerintahan Presiden Jokowi. Oleh karena itu Idrus tak ingin menggangggu konsentrasi mantan gubernur DKI itu dalam menjalankan tugas sebagai kepala negara dan pemerintahan.
"Jadi kalau misal saya tersangka dan masih ini (menduduki jabatan menteri, red), itu kan tidak etis dan secara moral tidam bisa diterima," ungkap Idrus.
BACA JUGA: Misbakhun Doakan Petani Tembakau di Dapilnya Makin Sejahtera
Alasan berikutnya, Idrus merasa sebagai warga negara yang taat aturan sehingga akan menghormati proses hukum dk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga pengadilan. Keputusannya mundur juga agar bisa fokus dalam menghadapi proses hukum yang menjeratnya.
"Sekaligus saya ingin berkonsentrasi ya, mengikuti proaes hukum yang ada di KPK sesuai aturan yang ada dan sebaik-baiknya," tambahnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mensos Pastikan Kebutuhan Dasar Korban Gempa NTB Terpenuhi
Redaktur : Tim Redaksi