"Sebuah partai harus ditunjang dana yang besar, sementara di UU Parpol, jelas dibatasi semua
BACA JUGA: Pergi ke Syria, Marzuki Alie Sulit Dipercaya
Sumbangan dari orang dibatasi, dari pemerintah juga tidak adaBACA JUGA: Marzuki Alie Diam-diam Kunker ke Syria
Di satu sisi kita mengharapkan peranan partai politik besar, tetapi persyaratan yang menjadi instrumen untuk kuat itu, dipangkas semuaMenurut Idrus, untuk memperkuat posisi partai politik, seharusnya perlu diseimbangkan antara pendanaan dengan peranan parpol tersebut
BACA JUGA: Muhaimin Persilakan Yenny Bikin Partai Baru
Termasuk kata dia, dalam pembentukan partai, yang harus diperhatikan adalah sumber daya manusia (SDM) dari partai yang terbentuk.Kata mantan Ketua Pansus Hak Angket Century ini pula, rancangan awal dalam UU Parpol, dengan menetapkan dana awal dari pembentukan partai (sebesar) Rp 100 juta (adalah) tidak rasionalYang rasional menurutnya, adalah usulan pemerintah yang mensyaratkan Rp 1 miliar untuk dana awal dari parpol baru.
"Konsep awal Rp 100 juta, sementara pemerintah Rp 1 miliarUsulan pemerintah lebih bagus, lebih rasionalHarus dilihat seperti itu, karena kita sudah berada pada konsolidasi demokrasiMaka pertimbangan-pertimbangan dasar untuk menentukan konsep harus kualitatif, jangan lagi administratif formalistik," ujarnya.
Bila hanya didasarkan pada administratif, kata Idrus pula, maka tidak heran jika akan banyak pembentukan parpol baruKata Idrus lagi, tidak heran pula bila nanti akan muncul parpol yang didirikan berdasarkan keluarga"Lihat dong, kualifikasinyaJangan sampai bapaknya pendiri, pengurus anaknya dan cucunya, dan itu cukup (untuk mendirikan partai)," pungkasnya(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan DPR Minta 8 Anggota BK Tetap Diusut
Redaktur : Tim Redaksi