Idrus Yakin Pemerintah Akui DPP Golkar Hasil Munas di Bali

Jumat, 05 Desember 2014 – 21:12 WIB
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham dan Wakil Ketua Umum Golkar, Titiek Soeharto dalam jumpa pers di DPR RI, Jumat (5/12). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Partai Golkar tengah bersiap mendaftarkan perubahan kepengurusan hasil musyawarah nasional (munas) IX di Bali ke Kementerian Hukum dan HAM. Rencanannya, susunan kepengurusan baru kubu Aburizal Bakrie itu  akan didaftarkan hari Senin (8/12) mendatang.

Sekretaris Jendral Partai Golkar, Idrus Marham mengaku optimistis pemerintah akan mengakui kepengurusan hasil munas IX di Bali. Menurutnya, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menolak hasil forum musyawarah yang kembali mengukuhkan Aburizal Bakrie sebagai ketua umum itu.

BACA JUGA: Revisi PP 56/2012 Picu Stres Massal Tenaga Honorer

"Saya tidak ragu sedikitpun. Apalagi pemerintah sekarang dipilih berdasarkan semangat reformasi, pasti konsisten menghargai hak warga untuk berkumpul dan berpartai," kata Idrus di gedung DPR, Jumat (5/12).

Berdasarkan pengalamannya, pendaftaran perubahan kepengurusan merupakan proses yang sederhana dan tidak membutuhkan waktu lama. Apalagi, tambahnya, dokumen persyaratan yang dimiliki Golkar sangat lengkap.

BACA JUGA: KIH-KMP Gagal Berdamai, DPR Makan Gaji Buta

"Jadi harusnya tidak ada masalah. Hari Senin (8/12) saya minta waktu untuk antar sendiri. Saya tidak akan ragu respon pemerintah," pungkasnya.

Seperti diketahui, munas IX di Bali telah menetapkan kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2014-2019. Mulai dari posisi ketua umum sampai wakil sekjen telah lengkap diisi.

BACA JUGA: KPK Sita Dokumen Aset Kekayaan Fuad Amin

Namun, susunan kepengurusan hasil munas diprediksi akan digugat oleh sejumlah politikus Golkar yang tergabung dalam Tim Penyelamat Partai Golkar. Pasalnya, kelompok pimpinan Agung Laksono itu menilai Munas IX Golkar di Bali ilegal.(dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pandu Tidak Bermaksud Sebut Boediono Tersangka Century


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler