IFSoc Rekomendasikan Pemerintah Digitalisasi Bantuan Sosial

Selasa, 09 Maret 2021 – 17:15 WIB
IFSoc rekomendasikan pemerintah lakukan digitalisasi bansos. Ilustrasi: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Fintech Society (IFSoc) merekomendasikan pemerintah untuk melakukan digitalisasi bantuan sosial (bansos) untuk meningkatkan akuntabilitas, efektivitas, dan transparansi.

Ketua IFSoc Mirza Adityaswara mengatakan,digitalisasi bansos juga dilakukan agar mampu menghapus masalah perantara atau middleman issue, mencegah kerumunan, serta cepat dan tepat sasaran.

BACA JUGA: Anak Buah Juliari Mengaku Beri Rp3 Miliar Fee Dana Bansos Covid-19 untuk Hotma Sitompul

“Pemerintah perlu merevisi regulasi yang ada saat ini dan perlu mempertimbangkan pemanfaatan teknologi dengan lebih optimal,” kata Mirza dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa (9/3).

Mirza mengatakan, Peraturan Presiden No. 63/2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai perlu dikaji ulang. Bahkan, kata dia, pemerintah perlu mempertimbangkan perkembangan teknologi.

BACA JUGA: Jokowi Sebut Penyaluran Pembiayaan Fintech Capai Rp 128 Triliun pada 2020

Menurutnya, untuk memulai proses digitalisasi bansos harus ada evaluasi dan perumusan kebijakan yang mendukung.

"Dan juga mengedepankan prinsip shared infrastructure dan ommichannel," ujar dia.

Mirza mencontohkan PT Pos yang telah menjadi alternatif penyaluran bansos di luar perbankan.

"Khususnya dipakai saat penerima bansos melakukan cash-out atau menguangkan bansos tersebut," kata dia.

Tak hanya itu, dia menuturkan fintech juga dapat menjadi alternatif tambahan sebagai penyalur bansos.

"Meski tidak menjadikan fintech sebagai pengganti perbankan yang memiliki jangkauan lebih luas," ucap Mirza.

Dia menjelaskan, pertimbangan menggunakan financial technology ini didasari atas perkembangan masyarakat yang sekarang banyak menggunakan ponsel pintar dan uang elektronik.

“Jadi alangkah baiknya jika jalur distribusi bansos ini bisa dilengkapi dengan metodologi fintech,” ujar dia.

Meski demikian, IFSoc berpandangan pemerintah tidak perlu membangun sistem baru untuk digitalisasi bansos namun dapat bersinergi dengan mengoptimalkan infrastruktur setiap kementerian dan lembaga sehingga lebih efisien.

“Kondisi dunia sedang terpacu menerapkan teknologi digital di berbagai bidang. Di Indonesia platform digital untuk bansos sudah siap tergantung kemauan dan payung hukum yang saat ini masih mempersempit ruang digital,” kata Mirza. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler