jpnn.com, TEGAL - Kasus pembuangan bayi di Desa Kramat, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal pada Rabu (6/9) pagi akhirnya terungkap. Berdasar hasil penyelidikan polisi, pembuang bayi berjenis kelamin perempuan itu adalah ibunya sendiri yang bernama Iis Noviana (24).
Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo mengatakan, polisi sebelumnya mengamankan Iis karena curiga. “Yang bersangkutan juga mengakui itu bayi yang baru dilahirkannya," kata Bambang seperti diberitakan laman radartegal.com, Jumat (8/9).
BACA JUGA: Astaga, Bayi Bertali Pusar Dibuang di Depan Rumah Warga
Bambang menambahkan, motif Iis membuang darah dagingnya sendiri karena malu dengan tetangga-tetangganya. "Karena dia baru menikah tiga bulan tapi sudah melahirkan," katanya.
Astaga, Bayi Bertali Pusar Dibuang di Depan Rumah Warga
BACA JUGA: Hmmm, Beginilah Gelagat Bu Masitha Sehari sebelum Ditangkap KPK
Selama ini, Iis tinggal di rumah mertuanya di Desa Kramat. Sedangkan suaminya bekerja sebagai nelayan.
"Suaminya hingga saat ini belum dapat kami lakukan pemeriksaan karena masih di laut. Pekerjaannya nelayan," imbuh Bambang.
BACA JUGA: Pengakuan Pembuang Bayi di Parit Depan Pagar Kampus
Kini, Iis terancam jerat hukum. Polisi menjeratnya dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya penjara hingga lima tahun.
Hanya saja, kini kondisi Iis masih lemah sehingga dirawat di RS Adella Slawi. Bambang menambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi lain untuk menangani kasus itu.
"Proses hukum akan tetap kami lakukan. Kami juga koordinasi dengan instansi lain, seperti dinas sosial untuk penanganan kasus ini," ujar Bambang.(far/zul/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bekuk Siti Masitha, Warga Tegal Tumpengan di Depan Balai Kota
Redaktur & Reporter : Antoni