jpnn.com, TEGAL - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) pada Kamis pekan lalu (31/8) membawa 17 berkas dari ruang kerja Siti Masitha Soeparno di Balai Kota Tegal. Berkas-berkas itu merupakan hasil penggeledahan dalam rangka penyidikan atas wali kota Tegal yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK itu.
Sumber radartegal.com menuturkan, penyidik KPK membawa berkas-berkas setebal sekitar 10 sentimeter. Termasuk di antaranya adalah surat keputusan pelantikan atau pengangkatan Masitha sebagai wali kota Tegal dan nota dinas.
BACA JUGA: KPK Bekuk Siti Masitha, Warga Tegal Tumpengan di Depan Balai Kota
Selain itu, KPK juga menyita rekaman kamera CCTV. ”Rekaman kamera CCTV yang dibawa tertanggal 27 dan 28 Agustus,” kata sumber itu.
Proses penggeledahan di ruang kerja MAsitha dimulai sejak pukul 02.00 dan baru tuntas pada 08.00. Ada sekitar 10 penyidik dan satu staf yang melakukan penggeledahan.
BACA JUGA: Wali Kota Tegal Ditangkap KPK, Kasus Cari Modal Kampanye dengan Cara Haram
Aparat Brimob terlihat berjaga-jaga saat penyidik KPK menggeledah ruang kerja Masitha. Selain itu, KPK juga menyasar ruang ajudan, kamar utama dan server kamera CCTV.
Saat keluar, penyidik KPK memnyeret beberapa koper. Isinya antara lain laptop, printer, stiker segel, plastik barang bukti dan KPK line.
BACA JUGA: Sekjen PAN Jenguk Bu Masitha di Rutan KPK, Ini Harapannya
Sumber itu juga menceritakan, Masitha pada Senin (28/8) atau sehari sebelum terjaring OTT sudah terlihat berbeda. ”Waktu Senin beliau terlihat marah-marah,” ungkapnya.
Ketika hendak dibawa ke Jakarta oleh KPK, Masitha sempat mencium sang anak yang sedang tidur dan berpesan agar dijaga. ”Jaga Ade,” kata sumber itu menirukan ucapan Masitha.
Anak Masitha yang masih duduk di kelas 2 SMP itu kini sudah berada di Jakarta. Sedangkan KPK sudah melepas sebagian segel.(nam/tyo/c10/oki/fat/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bawa Tiga Koper Besar dari Ruang Kerja Bu Masitha
Redaktur & Reporter : Antoni