jpnn.com - JAYAPURA - Protes mahasiswa Akper Yanmas belum usai. Usai memalang kampus yang berada di Jl Pasar Yotefa, Jayapura sehari sebelumnya, unjuk rasa pada Selasa (23/2) kemarin bahkan lebih panas.
Sasaran mahasiswa masih sama, yakni mempertanyakan ke pihak kampus soal keabsahan ijazah mereka yang dikatakan tak teregister alias ilegal.
BACA JUGA: Perasaan Berontak Bisa Tersisihkan Jika Berlandaskan Dua Hal
Nah, aksi kali ini sedikit ternoda setelah beberapa mahasiswa yang tak bisa mengontrol emosinya melakukan pengrusakan sekat ruangan dan mesin fotokopi milik kampus. Sebuah mobil milik pengurus kampus juga nyaris dirusak, untungnya bisa dilerai hingga akhirnya Polisi datang.
“Saat ini dari sekian banyak alumni yang sudah bekerja, status mereka masih honor. Sebab setelah dicek pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) ternyata ijazah yang dikeluarkan tak diketahui dan tak terdaftar karena tak memiliki nomor seri atau registrasi sehingga ijazah yang kami terima dicurigai ilegal,” kata salah satu koordinator aksi, Agus Heselo, seperti dikutip dari Cenderawasih Pos, Rabu (24/2).
BACA JUGA: E-KTP Sudah Mencapai 80 Persen
Mahasiswa juga mempertanyakan status kampus yang hingga kini masih dianggap belum terakreditasi dan meminta uang selama kuliah mereka dikembalikan. Polemik soal Akper Yanmas ini menurut Agus akan terus dikawal hingga mendapat kejelasan dan rencananya pihaknya akan menanyakan langsung ke Kementerian Dikti di Jakarta.
Sementara Direktur Akper Yanmas, Drs Wempi Aronggear M.SC.PH menyampaikan bahwa yang dipersoalkan saat ini adalah masalah akreditasi. Pihaknya memastikan bahwa semua tidak masalah, sebab Yanmas saat ini telah terakreditasi C. “Saya melihat mereka mungkin sedang kerja namun belum diangkat karena formasi masih penuh, itu yang mereka protes. Sebenarnya formasi pegawai itu kalau kosong barulah ada penerimaan,” kata Wempi. (ade/tri/adk/jpnn)
BACA JUGA: Anggota Tertembak Rekannnya Sendiri, Begini Reaksi Kapolda Lampung
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Kondisi Anggota Provost yang Tertembak Rekannya...
Redaktur : Tim Redaksi