Kompol Masnoni Soal Jumlah Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen Unsri, Ya Ampun

Sabtu, 04 Desember 2021 – 22:38 WIB
Ketua BEM UNSRI Fakultas Ekonomi Farrel Farhan saat memberikan keterangan kepada awak media di Palembang, Sabtu (4/12/2021). Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P/21

jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel masih terus menyelidiki kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) terhadap sejumlah mahasiswi di kampus tersebut.

Kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni mengatakan jumlah mahasiswi yang menjadi korban pelecehan oknum dosen kembali bertambah menjadi empat orang.

BACA JUGA: Mahasiswa Cantik Ini Ditemukan Tewas di Samping Makam Ayahnya, Diduga Minum Racun

Itu setelah pihaknya kembali menerima aduan dari satu korban berinisial D yang mengaku dilecehkan oleh oknum dosen R di FE. 

Adapun keempat korban masing-masing tercatat sebagai mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) dengan terduga pelaku oknum dosen berinisial A dan tiga korban lainnya berasal dari Fakultas Ekonomi (FE) dengan terduga pelaku oknum dosen berinisial R.

BACA JUGA: Inilah Tampang Daryanto dan Apriadi, Keduanya sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi

D merupakan adik tingkat dari dua mahasiswi di FE Unsri kampus Indralaya, Ogan Ilir, yang lebih dahulu melaporkan menjadi korban pelecehan dengan terduga pelaku yang sama yakni dosen R. Dalam pelaporan ini kapasitas D tersebut menjadi saksi yang memberatkan.

“Dengan begitu, ada tiga korban yang mengaku jadi korban pelecehan dari oknum dosen berinisial R yang ikut melapor. D ini sebagai saksi memberatkan, karena pelaporannya sama dengan dua kakak tingkatnya yang lebih dahulu melapor,” ujarnya di Palembang, Sabtu (4/12).

BACA JUGA: Oknum Dosen Unsri yang Lecehkan Mahasiswi Dicopot dari Jabatannya

Ia menjelaskan, korban D ini mendapatkan pelecehan seksual tidak secara fisik, melainkan melalui pesan dengan kata-kata tidak senonoh via WhatsApp dari oknum dosen.

Sementara itu, Ketua BEM UNSRI Fakultas Ekonomi Farrel Farhan di Palembang mengatakan, saat D melapor ke Mapolda Sumsel, ia dan rekan-rekan lainnya turut serta mendampingi. Saat itu korban D datang bersama kedua orang tuanya.

Sebelum melapor ke Mapolda, korban D lebih dahulu mengadukan kondisinya ke posko yang mereka dirikan.

"Setelah dua kasus terungkap. Kami membuka posko aduan. Dari situ kami menerima aduan dari rekan kami D ini. Lalu kami turut mendampingi D ke Mapolda Sumsel menyusul laporan yang lebih dahulu dibuat," ujarnya.

Maka, lanjutnya, dengan telah melaporkan hal tersebut ia mewakili rekan-rekan lainnya berharap kepada Kepolisian untuk menyelesaikan perkara pelecehan dari oknum dosen ini secara tuntas.

"Sejak awal kami langsung melapor ke Mapolda mendampingi rekan kami. Sebab kami yakin mereka bisa menyelesaikan kasus ini secara adil. Di kampus (proses) terlalu alot dan tidak pasti," tandasnya.

Presiden Mahasiswa Unsri Dwiki Sandy menambahkan, ke depan pihak korban bakal menunjuk penasihat hukum untuk mendampingi mereka dalam perkara dugaan pelecehan seksual tersebut.

BACA JUGA: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata

"Korban bakal memiliki penasihat hukum nantinya untuk mendampingi mereka dalam perkara ini," pungkasnya.(antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler