Ikan Sardin Kaleng Mengandung Logam Berbahaya?

Rabu, 08 November 2017 – 11:30 WIB
Ilustrasi. Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Foto IST

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan isu adanya kandungan logam berat beracun menyerupai telur pada komoditas Ikan Sardin di Indonesia seperti yang beredar di media sosial tidak benar.

Hal ini sekaligus memastikan bahwa produk ikan sardin kaleng yang diproduksi dan beredar di Indonesia aman dikonsumsi lantaran tidak mengandung logam berbahaya.

BACA JUGA: Indonesia-Australia Kembangkan Strategi Berantas IUU Fishing

Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDMKP) Zulficar Mochtar menegaskan peristiwa ini bukan terjadi di Indonesia.

Pasalnya, jenis ikan Sardin tersebut diketahui berasal dari kelompok Family Clupeidae dan jenis ikan Sardin ini tidak dijumpai di Indonesia.

Menurutnya, benda mirip telur atau kristal di dalam perut Ikan Sardin kaleng tersebut merupakan Glugea sardinellensis (sejenis protozoa atau parasit), yang mampu membuat sel-sel di sekelilingnya menyerupai bola untuk membentuk perisai.

BACA JUGA: Indonesia - Norwegia Bentuk Global Expert Panel Group

Sel berbentuk telur ini bisa tumbuh hingga ukuran 1-18 mm yang disebut dengan Xenoma, sehingga dapat dipastikan bahwa benda mirip telur atau kristal tersebut, bukan diakibatkan oleh cemaran logam berat.

"Jadi dapat dipastikan bahwa benda mirip telur atau kristal tersebut bukan diakibatkan oleh kandungan logam berat sebagaimana diberitakan," tegas Zulficar.

BACA JUGA: Hadir di Vienna, Bu Susi Dorong Pengakuan Kejahatan

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Nilanto Perbowo meminta masyarakat tidak termakan berita hoax yang beredar.

Menurutnya, proses pengolahan semua jenis ikan untuk dikalengkan telah melalui proses pemanasan tinggi (sterilisasi) sesuai dengan standar jaminan mutu dan keamanan pangan yang ditetapkan oleh FAO dan diadopsi oleh Pemerintah Indonesia, seperti Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).

“Dengan demikian produk ikan olahan dalam kaleng yang beredar di Indonesia telah aman untuk dikonsumsi bagi kesehatan manusia karena tidak mengandung logam berat dan bahan berbahaya lainnya,” ungkap Nilanto.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KKP Tangkap 2 Kapal Asing Ilegal


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler