jpnn.com, JAKARTA - Keputusan telah diambil. Pemerintahan Joko Widodo telah mengumumkan akan membubarkan organisasi massa Hizbut Tahrir Indonesia dengan cara memperkarakannya lewat pengadilan.
Pengumuman ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto di kantornya, Senin (8/5).
BACA JUGA: Warga Gelar Syukuran Untuk Pembubaran HTI
Bicara Masyarakat Harmoni untuk Keadilan (MHI), Fuad Adnan mengatakan rencana pembubaran ormas yang diprakarsai langsung oleh pemerintah merupakan bentuk tidak profesionalnya dalam mengurus rakyat.
Dia mengatakan usaha untuk menciptakan masyarakat yang harmonis dan stabil, akan tersandung dengan isu pembubaran ormas yang diprakarsai langsung oleh pemerintah.
BACA JUGA: HTI Tetap Berdakwah
"Pemerintah tampak tidak profesional dalam menciptakan harmoni dan stabilitas di masyarakat," jelas Fuad pagi ini.
MHI juga mengindikasikan gelagat pemerintah yang ingin mengulang praktik represif dan otoriter yang pernah berlangsung di rezim Orde Lama dan Orde Baru.
BACA JUGA: Wacana Pembubaran HTI, UU Ormas Perlu Direvisi?
Mengulang praktik otoratianisme akan memancing reaksi balik dari masyarakat yang dirugikan sehingga cepat atau lambat akan merugikan semua masyarakat.
"MHI jelas menentang setiap gejala otoritarianisme karena akan menggagalkan promosi hidup harmoni dan tenang," tegas Fuad.
Karena itu, Ketua MHI, Syahrul Efendi Dasopang, menyerukan agar setiap pihak menahan diri dan cooling down.
"Kami juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat jangan mau terjerumus dalam konflik yang tak terduga akibat provokasi rencana pembubaran HTI ini," imbaunya..
"Kepada tokoh-tokoh masyarakat yang berada di pihak pemerintah, kami harap jangan mengumbar pernyataan yang memancing amarah dan kekeruhan. Sebab kini nasib bangsa tengah diuji dan dipertaruhkan," tandasnya. (zul/jpg/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jubir HTI: Seharusnya Pemerintah Kirim Surat Peringatan
Redaktur : Tim Redaksi