Ikhwan Ridwan Memastikan 332 PPPK Pemprov Riau Sudah Terima SK Pengangkatan

Rabu, 05 Oktober 2022 – 19:35 WIB
Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan. foto:Antara/HO-Diskominfotik Riau.

jpnn.com - PEKANBARU - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau telah menyerahkan surat keputusan pengangkatan kepada 332 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahun seleksi 2021. 

Kepala BKD Provinsi Riau Ikhwan Ridwan mengatakan bahwa sebanyak 322 orang yang menerima SK PPPK itu terdiri dari jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan. 

BACA JUGA: Seleksi PPPK 2022: Daftar Gaji Honorer juga Dimasukkan

“Setelah seleksi selesai dilakukan, BKD Provinsi Riau melakukan penyerahan SK tersebut kepada mereka,” kata Ikhwan Ridwan di Pekanbaru, Riau, Rabu (5/10). 

Menurutnya, sesuai Surat Edaran Kementerian Pendididikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 6773/B/GT.01.01/2022, disebutkan bahwa pemerintah daerah diminta dapat segera menyerahkan SK pengangkatan PPPK.

BACA JUGA: Perkembangan Terbaru soal Guru PPPK Mogok Mengajar, Ada Kabar Baik

Dia memastikan bahwa untuk tingkat Pemprov Riau, semua SK sudah diserahkan, sedangkan untuk kabupaten/kota, berdasarkan wewenang pejabat pembina kepegawaian masing-masing.

Ikhwan menjelaskan bahwa rekrutmen dan pengangkatan PPPK merupakan salah satu upaya pemerintah mencari sumber daya manusia berkualitas. 

BACA JUGA: Seleksi PPPK Guru 2022: Tak Ada Lagi Honorer K2 di Daerah Ini, Prioritas P3 & P4

“Pengadaan calon PPPK merupakan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pada instansi tertentu yang dilakukan melalui tahapan perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, dan pengangkatan menjadi PPPK," ungkapnya.

Dia menambahkan setiap pelamar harus mengikuti semua proses seleksi yang dilaksanakan bagi PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk dapat diangkat menjadi PPPK.

Sementara itu, Kemendikbudristek mengeluarkan SE Nomor 6773/B/GT.01.01/2022 yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani pada 28 September 2022.

Dalam SE itu disebutkan terdapat 293.860 guru yang lolos PPPK pada 2021. 

Namun, 12 persen atau 35.263 di antaranya belum mendapat SK pengangkatan dan 3 persen atau sekitar 8.815 bahkan belum mendapat Nomor Induk (NI) PPPK. 

Jika ditotal maka ada 44.079 guru belum mendapat SK tersebut. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler