Ikut Arahan Presiden Jokowi, Pemprov NTT Menunda Pemberlakuan Tarif Baru Masuk Pulau Komodo

Senin, 08 Agustus 2022 – 11:34 WIB
Dua ekor komodo (Veranus komodoensis) di Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Minggu (22/9/2019). ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/ama.

jpnn.com, KUPANG - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menunda pemberlakuan tarif baru masuk kawasan wisata Pulau Komodo dan Padar, Kabupaten Manggarai Barat, NTT sebesar Rp 3,75 juta hingga 1 Januari 2023. 

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur Zeth Sony Libing mengatakan pemberlakuan tarif baru Rp 3,75 juta yang telah ditetapkan Pemprov NTT mulai berlaku secara optimal pada 1 Januari 2023.

BACA JUGA: Ketua Komisi X DPR: Kenaikan Tarif Masuk Taman Nasional Komodo Layak Ditunda

"Pemerintah Provinsi NTT memberikan dispensasi selama lima bulan ke depan atau tetap memberlakukan tarif lama masuk Pulau Komodo maupun Pulau Padar. Pemberlakuan tarif baru sebesar Rp 3,75 juta mulai berlaku pada 1 Januari 2023," kata Zeth Sony Libing kepada wartawan di Kupang, NTT, Senin (8/8). 

Dia mengatakan selama periode Agustus-Desember 2022, masuk ke Pulau Komodo dan Padar tetap diberlakukan tarif lama, yaitu Rp 75 ribu bagi wisatawan domestik dan Rp 150 ribu bagi wisatawan mancanegara.

BACA JUGA: Irjen Setyo: Kami akan Tindak Tegas Pelaku Bom Ikan di Perairan Komodo

Dia menjelaskan pemberian dispensasi itu merupakan saran Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan masukan dari sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

"Pemberian dispensasi ini merupakan atas saran dan masukan dari berbagai pihak termasuk arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo. Pemerintah NTT tentu tetap memperhatikan semua masukan dari berbagai pihak seperti masukan dari Bapa Uskup Ruteng Mgr Siprianus Hormat, para alim ulama, para pendeta, dan tokoh-tokoh masyarakat di daerah itu," kata Zeth.

BACA JUGA: Masyarakat Diminta Waspadai Provokasi Soal Tiket Masuk TN Komodo

Menurut dia, selama lima bulan, Pemerintah Provinsi NTT akan lebih mempersiapkan berbagai fasilitas dan infrastruktur dalam kawasan wisata Pulau Komodo dan Pulau Padar. 

Selain itu, Pemprov NTT juga mengintensifkan kegiatan sosialisasi dengan berbagai pihak seperti kalangan gereja, tokoh-tokoh masyarakat dan berbagai pihak di kabupaten ujung barat Pulau Flores itu terkait pemberlakuan tarif baru sebesar Rp 3,75 juta yang mulai berlaku pada 1 Januari 2023.

Dia menyatakan para wisatawan yang ingin membeli tiket masuk ke Pulau Komodo dan Padar yang berkunjung mulai 1 Januari 2023 sudah bisa mendaftar melalui aplikasi INISA dimiliki PT Flobamor.

"Para wisatawan yang ingin melakukan pembelian tiket masuk ke Pulau Komodo dan Padar sudah bisa dilakukan saat ini untuk pelaksanaan kunjungan wisata mulai 1 Januari 2023," kata Zeth. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler