Ikut Dampingi Ahok ke Bareskrim, Ini Penjelasan Junimart Girsang

Senin, 07 November 2016 – 16:13 WIB
Junimart Girsang. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kehadiran dua anggota DPR mendampingi Basuki T Purnama (Ahok) ke Bareskrim Polri, Senin (7/11), medapat sorotan. 

Keduanya adalah Wakil Ketua Komisi III Trimedya Pandjaitan dan anggota komisi bidang hukum Junimart Girsang.

BACA JUGA: Pendiri Partai Demokrat Sumbar Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Saat ditemui di kompleks Parlemen, Junimart mengatakan kehadiran mereka dalam rangka penugasan DPP PDI Perjuangan. 

Trimedya selaku ketua bidang hukum dan Junimart ketua badan hukum dan advokasi PDIP.

BACA JUGA: FPDIP Percaya Pemeriksaan Ahok Ada di Tangan Profesional

Hal ini menurut Junimart, telah disampaikannya kepada pimpinan Bareskrim maupun Propam Polri. 

"Kedatangan kami ke Bareskrim ini dalam rangka penugasan partai, yang diminta oleh Pak Ahok untuk mendampingi beliau," kata Junimart.

BACA JUGA: Jokowi Sambangi Mabes TNI AD Demi Ucap Terima Kasih

Sebagai ketua Badan Hukum dan Advokasi DPP PDIP, Junimart bertanggungjawab mengkoordinir para advokat partainya mendampingi permintaan keterangan terhadap Ahok. 

Selesai pemeriksaan, mereka pulang.

Karenanya, Junimart memastikan tidak ada intervensi terhadap proses yang dilakukan Bareskrim dalam kasus dugaan penistaan agama. 

Apalagi yang dilakukan kepolisian belum pro justisia.

"Oh tidak (intervensi). ‎Ini kan dalam proses lidik bukan sidik. Kalau lidik itu kan untuk polisi melakukan klarifikasi kepada Pak Ahok. Bukan penyidikan ini.” 

“Ini penyelidikan. Penyelidikan itu tentu sifatnya bukan pro justisia. Kalau penyidikan tentu kami bisa dipersalahkan," tambahnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Bakal Garap Buni Yani di Video Ahok soal Almaidah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler