jpnn.com - JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyatakan, dukungan terhadap revisi RUU KPK. Menurutnya, ia hanya mengikuti keputusan Fraksi PDI Perjuangan.
“Kalau memang sudah sangat urgent dan memang diperlukan penguatan dari kemudian direvisinya UU ya saya ikut apa yang menjadi hal yang diinginkan DPR,” ujar Puan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/10).
BACA JUGA: Ngaku Staf Kementerian, Tipu Puluhan Warga Kendari
Puan enggan mengomentari tudingan yang menyebut fraksi di DPR termasuk PDIP sengaja ingin melemahkan KPK.
Ia mengatakan, pemerintah justru ingin memperkuat lembaga antikorupsi tersebut.
BACA JUGA: Atase Pertahanan Singapura Kunjungi Kolinlamil
“Saya kan posisinya pemerintah, jadi kalau ada fraksi yang mengusulkan pasti bukan karena ingin melemahkan tapi penguatan fungsi dari KPK itu ke depannya. KPK bisa menjadi salah satu pilar untuk menjaga negara ini sebagai negara antikorupsi,” imbuhnya.
Soal penentuan batas waktu berdirinya KPK 12 tahun, Puan juga enggan mengomentarinya.
BACA JUGA: Menkopolhukam: Revisi RUU bukan Untuk Bunuh KPK
“Itu saya enggak ikut karena itu penentuan dari berapa lama KPK harus ada satu tahun, dua tahun, tiga tahun sampai 12 tahun menurut saya sudah ada pertimbangan yang dipertimbangkan di DPR,” tandas Luhut.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alih-alih Membangun Kepercayaan Publik, Menterinya Saja Tak Kompak
Redaktur : Tim Redaksi