jpnn.com, SURABAYA - Libur Lebaran menjadi momen kewaspadaan bagi Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil, Dispenduk Capil Kota Surabaya.
Itu lantaran usai libur Lebaran akan terjadi urbanisasi bagi warga dari luar Kota Surabaya.
BACA JUGA: Wali Kota Jakpus: Tanpa Keahlian, Tidak Akan Jadi Apa-Apa di Jakarta
Guna mengantisipasi kian melonjaknya jumlah warga pendatang yang belum terdata, Pemerintah Kota Surabaya akan melakukan pendataan ulang pendatang pasca-Lebaran.
Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Surabaya, Suharto Wardoyo mengatakan, pihaknya akan melakukan operasi yustisi setelah lebaran.
BACA JUGA: Cegah Urbanisasi, Ekonomi Desa Harus Diperkuat
"Ini dilakukan oleh Disendukcapil dan melibatkan aparat Satpol PP, kecamatan dan kelurahan," ujar Suharto.
Kegiatan pendataan terhadap para pendatang ini berkaitan dengan pemeriksaan jaminan tempat tinggal, dokumentasi kependudukan, jaminan pekerjaan tetap.
"Jika tempat tinggal yang bersangkutan tidak sesuai dengan peruntukan, mengganggu ketertiban, atau tidak mempunyai pekerjaan maka warga bersangkutan akan dipulangkan ke daerah asalnya," tegas Suharto. (pul/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia