Ikut Pilgub di Sulut, Bendum PDIP Resmi Mundur dari DPR

Rabu, 28 Oktober 2015 – 16:30 WIB
Olly Dondokambey. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Olly Dondokambey resmi mengundurkan diri sebagai wakil rakyat di DPR RI. Dia menarik diri dari Senayan karena telah memutuskan bertarung dalam Pilkada Serentak Provinsi di Sulawesi Utara, sebagai calon Gubernur.

"Saya, Olly Dondokambey, anggota DPR nomor 223. Dalam kesempatan ini saya sampaikan bahwa secara de facto dan de jure surat pengunduran diri. Sehingga per tanggal 21 OKtober saya tidak lagi sebagai anggota DPR dan DPRD," kata Olly saat konferensi pers di kawasan Senayan Jakarta, Rabu (28/10).

BACA JUGA: Bisikan Maut Luhut pada Anang Terkait Perusahaan Pembakar Hutan dan Lahan

Hal ini menurutnya sudah sesuai dengan UU Pilkada, bahwa calon gubernur wakil gubernur harus mengundurkan diri dari anggota DPR/DPRD. Pengunduran dirinya telah disetujui oleh Presiden RI Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri.

BACA JUGA: Ternyata, Ini Penyebab RAPBN 2016 Belum Disetujui

Olly menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya menjadi wakil rakyat di Senayan. Ke depan, posisinya akan digantikan oleh pengganti antar waktu (PAW) yang diusulkan oleh DPP PDI Perjuangan.

Mengenai penggantinya di DPR, Olly mengaku masih digodok di DPP partainya. "Ketua fraksi masih dibahas di DPP. Sampai saat ini belum ada surat dari DPP soal pergantian (ketua) fraksi," tambahnya. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Asap tak Kunjung Tuntas, Begini Pesan Kang Emil untuk Pemerintah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Susi Tunda Kenaikan Pangkat Bagi Pemburu Kapal Ilegal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler