Ikut Pilkada, Pati TNI-Polri Sudah Mundur dari Institusinya

Sabtu, 13 Januari 2018 – 23:05 WIB
Ketua KPU Arief Budiman. Foto: Charlie L/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Perwira tinggi (Pati) Polri dan TNI yang akan bertarung di Pilkada Serentak 2018 mendatang sudah membuat surat pernyataan mengundurkan diri dari institusi masing-masing. Surat itu sudah diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah masing-masing saat pendaftaran Pilkada Serentak 2018.

“Semua sudah bikin surat pernyataan pengunduran diri, tapi SK (pemberhentian) sebagian belum kami terima,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman di Jakarta, Sabtu (13/1).

BACA JUGA: Inikah Penyebab Parpol Cabut Dukungan di Detik-Detik Akhir?

Sesuai mekanisme, menurut Arif, para pejabat TNI dan Polri yang mendaftar sudah membuat surat pernyataan bersedia mundur dari institusinya.

Nah, Arif menambahkan, pada saat penetapan pasangan calon Pilkada Serentak nanti, KPU akan meminta SK-nya.

BACA JUGA: OSO: Kalau Enggak Sepaham Ya Pindah

"Kalau belum ada bisa memberikan surat yang menyatakan SK sedang diproses,” jelasnya.

Seperti diketahui sejumlah Pati Polri dan TNI yang maju Pilkada adalah Edy Rahmayadi sebagai cagub Sumut; Murad Ismail cagub Maluku, Anton Charliyan cawagub Jawa Barat, Syafruddin cagub Kalimantan Timur dan lainnya.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Puja Kessuma Harus Memegang Teguh Falsafah Tunggal Sekapal

BACA ARTIKEL LAINNYA... Angky Berjanji Bikin Maluku Tenggara Makin Makmur


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler