Ikut Seleksi Calon PDIP di Pilkada, Bayar Rp 100 Juta Dulu

Kamis, 01 Juni 2017 – 15:21 WIB
Sekretaris DPD PDIP Jatim, Sri Untari, menunjukkan iklan pendaftaran bacagub/bacawagub PDIP yang mensyaratkan uang pendaftaran Rp 100 juta sebagai bentuk keseriusan calon. Foto Baehaqi/Radar Surabaya/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Menghadapi pilkada serentak 2018, DPD PDI Perjuangan Jawa Timur melakukan penjaringan calon yang bakal diusung. Bagi mereka yang berminat dipersilakan. Tapi ada syarat yang sudah ditentukan.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim, Sri Untari mengatakan setiap pendaftar diwajibkan menyetor Rp 100 juta.

BACA JUGA: PAN Anggap Khofifah Bisa Jadi Pesaing Kuat Gus Ipul

"Jadi angka Rp 100 juta yang kami iklankan itu sudah dikonsultasikan dengan DPP dan kami putuskan dalam pleno DPD," kata Untari seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Kamis (1/6).

Untari menjelaskan, duit Rp 100 juta itu bukan uang mahar, namun dana gotong royong sebagai bentuk keseriusan mereka dalam mencalonkan diri.

BACA JUGA: Pengamat Sebut Isu Primordialisme Bakal Warnai Pilkada dan Pilpres

"Tujuannya satu, bahwa bacagub dan bacawagub yang mendaftar ke PDIP untuk bersungguh-sungguh mencalonkan diri," katanya. (jpnn)

BACA JUGA: Gerindra Pastikan Gunakan Pola seperti di Pilgub DKI Jakarta

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Surat 21 Kiai, Diprediksi Suara NU Tetap Terbelah di Pilgub Jatim


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler