Ilham Arief Merasa Belum Terima Surat Panggilan KPK

Kamis, 25 Juni 2015 – 23:54 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai secara sewenang-wenang ingin mencitrakan Ilham Arief Sirajuddin, seakan mangkir dan tidak kooperatif.

Padahal, Ilham merasa belum menerima surat panggilan untuk diperiksa, pascaterbitnya surat perintah penyidikan (Sprindik) yang baru, setelah sebelumnya Ilham memenangi sidang praperadilan beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: RUU Tapera dan RUU Penjaminan jadi Inisiatif DPR

"Kami tegaskan tidak ada sama sekali surat yang sampai ke kami atau klien kami. Tapi tiba-tiba melalui media online Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa, kami disebut mangkir dan tidak hadir tanpa pemberitahuan," ujar Kuasa Hukum Ilham, Robinson, Kamis (25/6).

Atas sikap tersebut, Robinson meminta KPK tidak lagi melakukan upaya kesewenang-wenangan yang sungguh sangat merugikan pihaknya.

BACA JUGA: Juli, Tujuh Pos Lintas Batas Negara Mulai Dibangun

"Langkah seperti ini benar-benar fakta tidak profesionalismenya KPK dalam menjalankan tugas dan fungsi," ujar Robinson.
‬
‪Menurutnya, Ilham yang kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PDAM Kota Makassar, saat ini sedang menjalankan umroh bersama keluarga di Tanah Suci. Namun begitu, menurut Robinson, andai saja ada pemberitahuan resmi akan diperiksa pada Rabu (24/6) kemarin, Iham pasti siap menghadirinya.

"Belum pernah sekalipun klien kami mangkir sejak berurusan dengan KPK," ujarnya.

BACA JUGA: PKS Dukung Jokowi Tambah Anggaran Partai Politik

Pihaknya, kata Robinson, saat ini juga sedang fokus mempersiapkan sidang praperadilan di PN Jaksel yang dijadwalkan melewati sidang perdana, Kamis ini.

"Kami menangkap kesan upaya menyudutkan klien kami seolah olah mangkir sebagai upaya mengganggu konsentrasi kami pada sidang praperadilan ini," ujar Robinson.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Biaya Perjalanan Dinas DPRD Naik jadi Rp 750 Ribu Per Hari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler