Ilham Djaya: Seluruh Jajaran jangan Sesekali Terlibat Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 08 Februari 2023 – 07:15 WIB
Kakanwil Kemenkumham Sumsel lham Djaya ketika berkunjung ke Lapas Narkotika Kelas II B Banyuasin, Selasa (7/2). (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

jpnn.com - PALEMBANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan Ilham Djaya berkunjung ke Lapas Narkotika Kelas II B Banyuasin, Selasa (7/2).

Kehadiran Ilham di Lapas Narkotika Banyuasin memberikan pembimbingan, monitoring, pengawasan, serta pengendalian kinerja satuan kerja yang berada dalam komandonya.

BACA JUGA: Razia Mendadak ke Lapas Pekanbaru, Kakanwil Kemenkumham Riau Temukan Barang Terlarang Ini

Ilham Djaya dalam kesempatan itu mengingatkan para petugas Lapas Narkotika Banyuasin agar tidak 'bermain-main' dengan narkoba.

Menurut dia, narkotika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya merupakan barang terlarang yang harus dijauhi dan diberantas karena dapat merusak moral generasi muda penerus bangsa.

BACA JUGA: Kepala BSKDN: Penting, Semangat Wirausaha hingga Tingkat Desa untuk Songsong Sumsel Emas 2030

"Seluruh jajaran jangan sesekali terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Siapa saja bermain narkoba, konsekuensinya berhenti," kata Ilham Djaya.

Petugas di lapas khusus narkotika ini merupakan orang pilihan yang memiliki tugas mulia membina pengedar dan pengguna barang terlarang itu.

BACA JUGA: Komnas HAM Selidiki Penganiayaan Napi di Lapas Narkoba Yogyakarta

Untuk itu, seluruh petugas di lapas ini harus bersyukur bekerja di Kemenkumham.

“Kuncinya bersyukur dahulu, dengan bersyukur rezeki datang, nikmat akan datang,” ungkapnya.

Ilham Djaya juga meminta para petugas senantiasa mengembangkan potensi diri, mengenyam pendidikan, dan menjaga integritas, serta meningkatkan kinerja.

Kemudian Ilham Djaya didampingi Kalapas Narkotika Banyuasin Royhan Al Fasial meninjau pelayanan kunjungan, serta menyapa masyarakat yang sedang melakukan kunjungan, meninjau sarana prasarana dan kondisi lingkungan lapas. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler