ILUNI UI Sebut FIR Indonesia-Singapura Punya Banyak Manfaat

Senin, 07 Februari 2022 – 16:04 WIB
Ketua ILUNI UI Andre Rahadian menilai perjanjian bilateral Flight Information Region (FIR) Indonesia-Singapura merupakan sesuatu yang penting dan strategis. Foto: ILUNI UI

jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) menilai perjanjian bilateral Flight Information Region (FIR) Indonesia-Singapura merupakan sesuatu yang penting dan strategis.

Pengaturan FIR merupakan salah satu dari tiga perjanjian yang ditandatangani saat Leaders Retreat 2022. Dua perjanjian lainnya yaitu perjanjian latihan militer dan esktradisi.

BACA JUGA: Polarisasi Kembali Menguat, ILUNI UI Gerak Cepat

"ILUNI UI melihat ketiga perjanjian ini adalah hal strategis dalam hubungan bilateral Indonesia-Singapura,” ungkap Ketua Umum ILUNI UI Andre Rahadian.

Menurut Andre, pengaturan FIR juga dinilai sebagai suatu kemajuan signifikan, dari segi militer, Indonesia tidak perlu lagi ada laporan dan meminta clearence ke Singapura.

BACA JUGA: ILUNI UI Sodorkan Solusi terkait Statuta Universitas Indonesia

"Dari segi safety ini pelayanan tetap bisa ditingkatkan karena dari MHU melihat bahwa ini adalah hal pelayanan keamanan penerbangan," imbuh dia.

Kendati demikian, Andre menilai perlu ada pembahasan ratifikasi dan peran dari ICAO.

BACA JUGA: Gencarkan Vaksinasi, ILUNI UI Sasar Mahasiswa, Alumni, dan Masyarakat

“Namun, masih panjang untuk tahap implementasi, ada proses ratifikasi melalui Kepres dan juga ICAO. Sehingga hal ini harus terus dikawal agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi indonesia,” pungkasnya.

Perjanjian kesepakatan Re-alignment Flight Information Region (FIR) atau Penyesuaian Area Layanan Navigasi Penerbangan antara Indonesia dengan Singapura yang dilakukan pada 25 Januari 2022 lalu telah dipersiapkan dengan matang oleh Pemerintah Indonesia, sehingga dapat memberikan manfaat yang positif bagi Indonesia.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan upaya Indonesia untuk mengakhiri status quo ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna telah dilakukan sejak 1995.

Menurutnya, upaya itu juga gencar dilakukan pada 2015 di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Hal itu diungkapkan saat menjadi pembicara kunci pada kegiatan Webinar Forum Diskusi Salemba 75 dengan tema “Menakar Perjanjian Flight Information Region (FIR) Indonesia-Singapura, Bermanfaatkah untuk Indonesia?”, yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni UI (ILUNI UI) dan Masyarakat Hukum Udara (MHU), pada Minggu, 6 Februari 2022.

Budi Karya membeberkan presiden berpesan upaya ini harus dipersiapkan serapi dan secepat mungkin, dalam melakukan perundingan dengan pihak Singapura.

"Kepemimpinan Indonesia di kancah Internasional memiliki wibawa, sehingga sejumlah pertemuan secara bilateral dengan Singapura, maupun secara multilateral dengan negara anggota ICAO dan secara internasional, walaupun berjalan alot, tetapi akhirnya bisa memberikan hasil yang baik bagi kedua negara dan juga bagi internasional,” kata Menhub.

Menhub menyebut penyesuaian FIR merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan ini, memberikan sejumlah manfaat yang positif bagi Indonesia.

Salah satunya yaitu bertambahnya luasan FIR Indonesia sebesar 249.575 kilometer persegi, yang diakui secara internasional sebagai bagian dari FIR Jakarta, yang merupakan salah satu FIR Indonesia selain FIR Ujung Pandang/Makassar.

“Upaya ini tidak kami lakukan sendiri, tetapi berkat upaya bersama dari berbagai Kementerian/Lembaga terkait diantaranya: Kemenkomarinvest, Kemenlu, Kemenhan, TNI, Setneg, Setkab, dan unsur terkait lainnya. Saya menaruh rasa hormat atas diplomasi internasional yang luar biasa yang sudah dilakukan,” ujar Menhub.

Menhub mengungkapkan penyesuaian FIR ini merupakan aspek yang tak bisa dipisahkan antara Indonesia dan Internasional.

Pengamatan secara komprehensif menjadi kunci, khususnya terkait aspek teknis, keselamatan, kepatuhan internasional, dan praktik terbaik/best practice secara internasional.

"Contohnya, Brunei Darussalam didelegasikan kepada FIR Malaysia, begitu juga Christmas Island di Australia didelegasikan kepada FIR Jakarta. Setidaknya terdapat 55 negara di dunia ini yang melakukan pendelegasian pengelolaan FIR kepada negara lain demi keselamatan penerbangan," ucapnya.

Budi Karya mengatakan ke depan pihaknya akan membentuk tim kecil yang akan melibatkan sejumlah pihak baik dari para pakar, akademisi, praktisi, dan unsur terkait lainnya untuk melakukan diskusi konstruktif tentang FIR.

“Ini dilakukan agar ada suatu pandangan yang sama tentang FIR, dan kami bisa mendapatkan masukan yang positif untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan kedaulatan Indonesia dengan kepentingan keselamatan penerbangan yang sudah diatur dan disepakati oleh aturan internasional,” ucap Menhub.

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Indonesia untuk Singapura Suryopratomo mengatakan pertemuan kedua kepala negara yang dilakukan pada 25 Januari 2022 lalu adalah bagian dari agenda pertemuan rutin tahunan kedua negara, sebagai bentuk hubungan yang baik antar kedua negara yang telah terjalin selama 55 Tahun.

Pertemuan tersebut, lanjutnya, sejatinya dilangsungkan pada 2020, namun akibat pandemi Covid-19 maka pertemuan baru bisa dilakukan pada Januari 2022.

Pertemuan kedua kepala negara membahas berbagai bidang mulai dari keuangan, ekonomi, lingkungan, dan bidang lainnya.

Pembahasan soal FIR, esktradisi, dan kerja sama pertahanan antara kedua negara sudah dilakukan sejak 2007 dan tidak pernah bisa diselesaikan.

Menurutnya, kesepakatan penyesuaian FIR ini akan memberikan manfaat yang luar biasa bagi Indonesia.

"Dengan berhasilnya dilakukan kesepakatan tersebut, tentunya menjadi pencapaian yang luar biasa yang dicapai pemerintah Indonesia, karena isunya sensitif dan tidak mudah,” ungkap Suryopratomo. (mcr10/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler