Imam Firmadi Cabut Kuku Warga, Djarot Saiful Hidayat Bilang Begini

Kamis, 27 Agustus 2020 – 01:50 WIB
Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat .FOTO: ANTARA/Nyoman Budhiana/pras.

jpnn.com, RANTAUPRAPAT - PDI Perjuangan (PDIP) mendukung Polres Labuhanbatu terkait penanganan kasus penganiayaan berat yang melibatkan oknum anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) dari Fraksi PDIP, Imam Firmadi.

"Serahkan saja kepada aparat penegak hukum," tegas Pelaksana tugas Ketua PDI-Perjuangan Provinsi Sumatera Utara, Djarot Saiful Hidayat ketika dihubungi ANTARA, Sabtu (25/7) sore.

BACA JUGA: Oknum Anggota Dewan Cabut Kuku Warga Pakai Tang, Edan!

Djarot menyampaikan, proses yang dilakukan korban Muhammad Jefry Yono mencari keadilan ke kepolisian adalah langkah tepat untuk penegakan hukum di Indonesia.

PDI Perjuangan memiliki komitmen kuat tentang keadilan dan akan mempelajari pidana ini sebelum mengambil keputusan.

BACA JUGA: Garis Polisi di TKP Pembunuhan Satu Keluarga Dibuka, Mendadak Ada yang Histeris Saat Masuk Rumah

Pihaknya juga menghormati hasil proses hukum sebagai dasar untuk menentukan keputusan partai apakah memberikan sanksi tegas kepada Imam Firmadi.

"Sanksi partai tergantung dari tingkat kesalahan. Sebaiknya tunggu saja proses hukumnya," kata Djarot yang juga Ketua DPP PDI-Perjuangan.

BACA JUGA: Nasib Bidan Puskesmas AWM Usai Live tanpa Busana di Media Sosial

Sementara, Kepolisian Resor Labuhanbatu meminta waktu proses penyidikan dan penanganan kasus penganiayaan Imam Firmadi.

Anggota DPRD Labusel dari Fraksi PDI-Perjuangan ini diketahui masih berstatus sebagai saksi dengan nomer laporan STPLP/787/VII/2020/SPKT RES-LBH Polres Labuhanbatu.

Sebelumnya, Muhammad Jefry Yono (21) seorang supir menjadi korban penganiayaan terkait perselisihan peminjaman sepeda motor.

Dia mengungkapkan keadaan tekanan dengan tangan terikat, di dalam mobil terlapor Imam Firmadi bersama tiga orang rekannya selama dalam perjalanan.

Satu persatu mereka memukul dengan emosional ke bagian wajah, dada, punggung, perut hingga kaki menggunakan kayu, batu hingga gancu.

Tubuhnya yang kuat, tidak kuasa menahan sakitnya pukulan, tendangan dan hantaman kayu dan batu atas tuduhan perselisihan sepeda motor.

Sambil terduduk, dia mengerang kesakitan ketika gancu yang sudah dipersiapkan diayunkan ke belakang atas kepalanya dan membuatnya terhuyung hampir tidak sadarkan diri.

Puncak penyiksaan, pelaku mengambil alat perkakas sejenis tang untuk menjepit kuping dan mencabut paksa kuku jari kaki sebelah kiri. Warga yang mendengar teriakan korban berinisiatif membantunya sehingga nyawanya bisa terselamatkan.

BACA JUGA: Sejoli yang Ciuman di Atas Sepeda Motor Saat Melaju Itu Berakhir Memalukan, Videonya Viral

Jefry masih mengalami trauma yang mendalam, bahkan terdapat pendarahan di kepalanya. Pihak keluarga menginginkan keadilan dan pelaku penganiayaan dihukum seberat-beratnya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler