Imbangi Kucuran Dana Desa, Inspektorat Tambah Auditor

Sabtu, 02 September 2017 – 06:27 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, NGAWI - Pemkab Ngawi, Jatim, berupaya meningkatkan kualitas pengawasan dari inspektorat guna mengimbangi besarnya dana desa yang mengucur dari pusat.

Pemkab Ngawi berencana menambah 31 auditor untuk menakar pengelolaan keuangan di masing-masing desa.

BACA JUGA: Inspektorat Kabupaten/Kota Akan Bertanggung Jawab ke Gubernur

Selain memperbaiki sistem pengawasan, juga menindaklanjuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku konsultan Pemkab dalam pengelolaan keuangan daerah.

‘’Kami akan menambah auditor dua kali lipat dari jumlah saat ini,’’ ungkap Plt Inspektur Inspektorat Didik Darmawan, kemarin.

BACA JUGA: Menkumham: Penguatan Inspektorat Tak Perlu Regulasi Baru

Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan itu mengatakan saat ini pihaknya hanya memiliki 21 auditor untuk menjangkau 213 desa. Hal itu membuat beban pekerjanya menumpuk.

Hasil analisa beban kerja yang dilakukan dibutuhkan 31 auditor lagi untuk menyelesaikan pekerjaan itu dalam satu tahun. ‘’Jadi hanya sekitar 107 desa saja yang bisa diaudit dalam satu tahun,’’ paparnya.

BACA JUGA: Rata-rata Rp 1 Miliar per Desa, Jangan Dikorupsi ya

Kata dia keterbatasan itu diakui membuat inspektorat kewalahan. Audit terpaksa dilakukan secara bergantian setiap tahun.

Hal itu yang membuat pengawasan auditor Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) tak maksimal. Lantaran menganut sistem evaluasi dua tahun. ‘’Tenaga audit kami sangat terbatas untuk masalah ini,’’ tandasnya.

Kata dia calon auditor itu harus memenuhi kriteria yang diinginkan. Misalnya, harus berpendidikan minimal strata satu mengingat kebutuhan diutamakan calon tim audit dari sarjana ekonomi. Proses perekrutan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hal itu karena ruang lingkup pengawasan dan pembinaan yang dilakukan terhadap desa berkenaan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

‘’Khususnya Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang jumlahnya besar, serapannya untuk apa, dan bagaimana administrasinya perlu diaudit,’’ tukasnya.

Kata dia, untuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan dipilih dari beberapa OPD di Ngawi. Sebab, inspektorat tidak punya cukup SDM untuk direkrut sebagai auditor.

Untuk itu lanjut Didik, pihaknya akan berkoordinasi dengan OPD lain. ‘’Sesuai renaksi kami tahun depan sudah terpenuhi 52 audit paling minim,’’ imbuh Didik.

Selain menargetkan penambahan tim auditor. Didik mengaku akan mulai mencari cara mengintegrasikan e-planning, e-budgetting, dengan e-LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan). Ke depan, proses audit bakal dilakukan dengan menggunakan aplikasi khusus.

Agar lebih efisien waktu untuk menempuh seluruh desa. Hingga pihaknya bakal menimang penggunaan aplikasi e-LHP diprediksi jauh lebih cepat. ‘’Kalau pakai sistem online satu hari saja cukup, tidak perlu tiga hari,’’ ucapnya.

Dia mengatakan, segera mempersiapkan ubo rampe untuk mengintegrasikan audit. Hasilnya dapat diakses melalui command center.

Dengan begitu, integrasi sistem yang akan dilakukan pemkab Ngawi kedepan ada lima. Mulai bidang perencanaan, penganggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta pengawasan. ‘’Kami targetkan integrasi semuanya itu,’’ pungkasnya. (ian/pra)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencapaian Program Dana Desa Tahun Lalu Sangat Luar Biasa, Nih Buktinya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler