jpnn.com, JAKARTA - Aktris Sandra Dewi diberhentikan sebagai salah satu brand ambassador produk popok sejak Kamis (28/3).
Hal itu menyusul penahanan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis terkait kasus korupsi timah.
BACA JUGA: Konon Sandra Dewi Bakal Diperiksa Terkait Kasus Korupsi yang Menjerat Suami
Kabar itu diketahui dari unggahan pihak Pokana Family melalui akunnya di Instagram.
"Dengan hormat, kami ingin memberitahukan bahwa brand kami telah mengakhiri kerja sama dengan Sandra Dewi sebagai brand ambassador," tulis akun tersebut melalui Instagram Story dikutip pada Jumat (29/3).
BACA JUGA: Suami Ditahan karena Kasus Korupsi, Sandra Dewi Sempat Curhat Takut Ditegur Tuhan
Dalam unggahan itu, pihak perusahaan juga mengungkap alasan memutus kontrak kerja dengan Sandra Dewi.
"Karena telah berakhirnya masa kontraknya kerja sama," lanjut pihak Pokana Family.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Terlibat Kasus Korupsi Timah, Suami Sandra Dewi Rugikan Negara
Pokana Family juga berterima kasih atas kepercayaan publik yang masih menggunakan produk mereka dan tidak terpengaruh dengan kasus suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
"Kami ucapkan banyak terima kasih atas masukan, perhatian dan kepercayaan Anda semua kepada brand kami," sambungnya.
Sebelumnya, Harvey Moeis ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi timah sejak Rabu (27/3).
Suami Sandra Dewi itu diduga meminta keuntungan dari pengusaha-pengusaha smelter yang diajaknya untuk usaha pertambangan liar.
Pemberian uang tersebut disamarkan sebagai dana Corporate Social Responsibility (CSR). Atas kasus tersebut, negara dirugikan hingga Rp 271 triliun. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh