jpnn.com - GOWA - Pegawai negeri sipil (PNS) dan seluruh calon pegawai negeri sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa diingatkan untuk tidak menambah libur idulfitri 2014. Bagi mereka yang ketahuan menambah libur dipastikan mendapat sanksi tegas.
Peringatan keras tersebut disampaikan Bupati Gowa, H Ichsan Yasin Limpo melalui Kabag Humas dan Protokol, Arifuddin Saeni di Makassar.
BACA JUGA: Sapi Ngamuk, 3 Orang Terluka, 5 Motor Rusak
Libur panjang mulai Sabtu 26 Juli sampai Minggu 3 Agustus dianggap cukup memberi memberi kesempatan merayakan hari kemenangan lebaran idulfitri tahun ini. "PNS masuk kantor Senin 4 Agustus mendatang," ujar Arifuddin menirukan bupati.
Meski demikian pemkab tetap bijak melihat alasan PNS yang ketahuan absen pada hari pertama kerja. Mereka yang bisa memberi alasan yang bisa diterima, seperti sakit dengan memperlihatkan keterangan dokter, kemungkinan terbebas dari hukuman.
BACA JUGA: Dua Kecelakaan Terjadi di Cirebon
"PNS yang absen tanpa alasan jelas dipastikan mendapat sanksi administrasi dan tindakan tegas lainnya," tandasnya. (jai)
BACA JUGA: Lapangan Tenis Jadi Monumen Mahal
BACA ARTIKEL LAINNYA... PMK Kerja Cepat, Gedung dan Mobil Selamat
Redaktur : Tim Redaksi